Medan, IDN Times - Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaat gereja di Credit Union Paroki Aek Nabara (CU PAN) senilai Rp28 miliar di Sumatra Utara. Penyidik Polda Sumut menetapkan Camelia Rosa, istri mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, sebagai tersangka.
"Istri (Andi Hakim) atas nama Camelia Rosa sudah di tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko kepada awak media, Jumat (15/5/2026).
