Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih aktif mengelola pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR. Optimalisasi kanal resmi ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemerintah.
Sekretaris Diskominfo Sumut, Achmad Yazid Matondang, mengatakan seluruh perangkat daerah wajib terlibat aktif dalam pengelolaan aduan.
“Kami minta semua perangkat daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik, wajib aktif menggunakan dan mengelola pengaduan publik di SP4N LAPOR, agar kita dapat meningkatkan lagi pelayanan publik yang ada di Sumut,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengaduan masyarakat menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi kelemahan pelayanan.
“Dengan begitu, seluruh aduan yang masuk dapat dikelola secara cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik oleh penyelenggara pelayanan publik,” kata Yazid.
“Kita tidak akan mengetahui segala kelemahan dan kekurangan pelayanan publik yang kita berikan tanpa adanya kritik, saran, gagasan, serta masukan maupun aduan dari masyarakat. Dari pengaduan inilah Pemprov Sumut dapat melakukan profiling customer, mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat, dan menjadi cikal bakal lahirnya inovasi dalam pelayanan publik,” jelas Yazid.
