Medan, IDN Times - Keputusan pemerintah mencabut izin tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources pada Januari 2026 sempat dianggap sebagai momentum koreksi atas luka ekologis di Sumatra Utara. Apalagi, banjir bandang dan longsor pada November 2025 menghantam Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara hingga Sibolga, merendam permukiman, menghancurkan lahan pertanian, memutus akses air bersih, dan merenggut ratusan nyawa.
Namun kini, muncul kabar bahwa pengelolaan tambang akan dilanjutkan oleh BUMN di bawah Danantara, bahkan pencabutan izin tersebut akan direview kembali. Pertanyaannya bukan lagi sekadar soal investasi, melainkan masa depan Ekosistem Harangan Tapanuli atau Batang Toru—jantung Pulau Sumatera yang menjadi penyangga kehidupan hampir 100 ribu jiwa di wilayah hilir.
Kondisi ini menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Utara. Mereka menilai, pemerintah tidak punya keberpihakan terhadap kelestarian ekosistem.
