Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melakukan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumut sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan berbasis digital.
Upaya ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta High Level Meeting TP2DD di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Medan, Senin (9/2/2026).
