Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Kesehatan
Ilustrasi Kesehatan (unsplash.com/Marcelo Leal)

Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya di sektor kesehatan. Pada tahun 2026, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar khusus untuk Program Berobat Gratis (Probis), yang menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Tak hanya itu, total anggaran jaminan sosial kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian yang disiapkan Pemprov Sumut tahun ini bahkan menembus angka Rp800 miliar lebih. Anggaran tersebut menjadi salah satu pilar Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.

1. Program berobat gratis dapat porsi rp472 miliar

Ilustrasi kesehatan jantung (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, mengungkapkan bahwa Probis tetap menjadi prioritas utama Pemprov Sumut dalam penyusunan APBD 2026.

“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, juga jaminan kematian,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi.

Ia merinci, dari total anggaran tersebut, Rp472 miliar dialokasikan khusus untuk program berobat gratis. Sementara Rp377 miliar lainnya digunakan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja di bawah naungan Pemprov Sumut.

2. Masuk belanja wajib, Pemprov Sumut tak bisa menghindar

ilustrasi rumah sakit (pexels.com/Pixabay)

Andriza menjelaskan, agar Program Berobat Gratis tetap berjalan optimal, BKAD Sumut menerapkan strategi pemisahan belanja daerah. Mulai dari belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, hingga belanja pendukung.

“Dalam klasifikasi belanja ini Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat. Sehingga Pemprov Sumut konsern untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut, apalagi sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Ia mengakui, dinamika fiskal seperti koreksi dana Transfer ke Daerah (TKD) dan bencana alam sempat memengaruhi kebijakan anggaran. Karena itu, Andriza menekankan pentingnya peran perusahaan pemberi kerja agar tidak lalai memenuhi kewajiban jaminan kesehatan bagi pekerjanya.

"Jumlah desa dan kelurahan di Sumut itu ada sebanyak 6.112. Tentu untuk mengover keseluruhan masyarakat dalam program ini bukanlah hal yang gampang. Penduduk Sumut ada kurang lebih 15,7 juta, kalau 80% saja ada sekitar 12,5 juta yang menjadi peserta UHC dan aktif,” katanya.

3. Skema pembiayaan Probis diatur bertahap hingga 2029

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska, menyampaikan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis secara bertahap hingga tahun 2029.

“Untuk tahun lalu skema pembiayaannya yakni Pemprov Sumut 20 persen dan anggaran dari kabupaten/kota sebesar 80 persen," kata Siska.

Pada 2026, porsi Pemprov Sumut naik menjadi 22,5% dan kabupaten/kota 77,5 persen. Tahun 2027 menjadi 25 persen berbanding 75 persen, lalu 27,5 persen dan 72,5 persen pada 2028. Puncaknya, pada 2029, Pemprov Sumut akan menanggung 30 persen dan kabupaten/kota 70 persen.

“Kita sangat mengharapkan sekali agar program ini dapat berjalan baik. Kerja sama dan kolaborasi tentu harus kita tingkatkan, terutama dengan stakeholder terkait seperti BPJS dan lainnya,” pungkas Siska.

Editorial Team