Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemerintah Siapkan Relaksasi Kredit bagi UMKM Korban Bencana
Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai menggelar rapat koordinasi terkait pemulihan usaha pasca bencana, Medan, Rabu (11/3/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)
  • Pemerintah menyiapkan relaksasi kredit bagi UMKM terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui restrukturisasi pinjaman serta keringanan bunga untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah.
  • Tercatat sekitar 193 ribu debitur KUR dengan total baki kredit Rp11 triliun terdampak bencana, dan pemerintah masih memetakan data hingga akhir Maret untuk memastikan penerima bantuan.
  • UMKM yang masih mampu membayar akan direstrukturisasi, sedangkan yang kehilangan kemampuan bayar mendapat perlakuan khusus agar tetap bisa bertahan dan bangkit pascabencana.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memulihkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memberikan relaksasi kredit bagi pelaku usaha yang memiliki pinjaman melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan tersebut mencakup restrukturisasi kredit hingga keringanan bunga agar pelaku usaha bisa kembali bangkit setelah kehilangan aset maupun sumber pendapatan akibat bencana.

“Di mana rakor ini sebetulnya terkait pemulihan ekonomi terhadap bencana di tiga provinsi ini, itu sebetulnya kita membagi tiga hal, yaitu pertama akses pembiayaan, yang kedua pemulihan produksi, dan yang ketiga pemberian akses pasar,” ujar Maman usai menggelar Rakor KUR Pascabencana untuk pemulihan UMKM terdampak bencana, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (11/3/2026).

1. Pemerintah petakan 193 ribu debitur UMKM terdampak bencana

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah saat ini sedang memetakan jumlah UMKM yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Hingga saat ini tercatat sekitar 193 ribu debitur KUR yang terdampak dengan total baki kredit mencapai sekitar Rp11 triliun.

“Per hari ini tadi ada kurang lebih 193.000 debitur yang sudah terdata dengan jumlah baki debat sekitar 11 triliun yang tersebar di tiga provinsi,” kata Maman.

Dari jumlah tersebut, Aceh menjadi wilayah dengan jumlah debitur terdampak paling besar. Tercatat sekitar 121 ribu debitur di Aceh, kemudian 44 ribu di Sumatra Utara, dan sekitar 27 ribu debitur di Sumatra Barat.

Pemerintah masih membuka proses pemetaan hingga 31 Maret untuk memastikan jumlah pasti pelaku usaha yang membutuhkan bantuan pemulihan ekonomi.

2. UMKM dapat restrukturisasi kredit hingga bunga 0 persen

ilustrasi UMKM (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam upaya meringankan beban pelaku usaha, pemerintah menyiapkan sejumlah skema relaksasi kredit. Kebijakan ini mencakup masa tenggang pembayaran, perpanjangan tenor pinjaman, restrukturisasi kredit, hingga keringanan bunga.

Bahkan, pada tahun pertama pemerintah memberikan bunga pinjaman 0 persen bagi UMKM terdampak bencana.

“Ada beberapa relaksasi yang kita berikan, termasuk grace period, perpanjangan masa, restrukturisasi, dan keringanan suku bunga. Tahun ini dihilangkan (0 persen), jadi tidak dikenakan bunga. Tahun depan nanti staging naik ke 3 persen," ujar Maman.

3. Pemerintah siapkan skema khusus bagi UMKM yang tak mampu bayar kredit

Ilustrasi UMKM bertranformasi digital (pexels.com/mikael blomkvist)

Dari total 193 ribu debitur yang terdata, pemerintah juga memetakan kemampuan pembayaran pelaku usaha setelah bencana. Hasilnya menunjukkan sebagian pelaku usaha sudah tidak lagi memiliki kemampuan membayar pinjaman.

“Per hari ini sudah dipetakan yang tidak sama sekali memiliki kemampuan membayar ada kurang lebih 44.000. Dan ada kurang lebih 148.000 yang masih memiliki kemampuan membayar,” katanya.

Pemerintah akan memberikan penanganan berbeda bagi kedua kelompok tersebut. UMKM yang masih memiliki kemampuan membayar akan mendapatkan restrukturisasi kredit, sementara pelaku usaha yang benar-benar kehilangan kemampuan membayar akan mendapatkan perlakuan khusus dalam program pemulihan.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana sekaligus menjaga keberlangsungan usaha mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Editorial Team