Medan, IDN Times - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memulihkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memberikan relaksasi kredit bagi pelaku usaha yang memiliki pinjaman melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan tersebut mencakup restrukturisasi kredit hingga keringanan bunga agar pelaku usaha bisa kembali bangkit setelah kehilangan aset maupun sumber pendapatan akibat bencana.
“Di mana rakor ini sebetulnya terkait pemulihan ekonomi terhadap bencana di tiga provinsi ini, itu sebetulnya kita membagi tiga hal, yaitu pertama akses pembiayaan, yang kedua pemulihan produksi, dan yang ketiga pemberian akses pasar,” ujar Maman usai menggelar Rakor KUR Pascabencana untuk pemulihan UMKM terdampak bencana, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (11/3/2026).
