ilustrasi korupsi (pexels.com/Pixabay)
Kasus ini turut menjadi perhatian karena posisi E yang disebut sebagai keponakan Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih. Selain itu, E juga pernah berada di lingkaran pemerintahan sebagai ajudan mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Meski begitu, penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa melihat latar belakang personal. Polisi bahkan membuka kemungkinan memanggil pihak lain, termasuk kepala daerah, jika ditemukan keterkaitan.
“Penyidik masih mendalami. Siapapun nantinya yang berkaitan dengan kasus itu akan kita panggil untuk dimintai keterangannya, tidak terkecuali Wali Kota Tebing Tinggi,” ungkapnya.
Hingga kini, Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengurai dugaan praktik suap dalam proyek E-Katalog tersebut. Kasus ini pun berpotensi berkembang, seiring penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.