Medan, IDN Times – Upaya peredaran sabu seberat 1 kilogram di Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Tiga pria yang diduga sebagai pengedar ditangkap dalam operasi penyamaran pada Jumat (6/2/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Polisi lalu menyusun strategi dengan menyamar sebagai pembeli untuk memastikan barang bukti dan jaringan pelaku.
