Medan, IDN Times- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Jamil Hasan, meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar memberi perhatian serius terhadap nasib ribuan penyewa rumah yang terdampak banjir di wilayah tersebut. Menurut Jamil, pascabanjir yang menghancurkan permukiman warga, bantuan bencana secara administratif hanya menyasar pemilik rumah, sementara para penyewa justru luput dari pendataan oleh aparatur gampong seperti kepala dusun dan datuk.
“Yang mendapat ganti rugi kenapa hanya pemilik rumah. Terus bagaimana dengan penyewa? Barang-barang mereka juga hancur dan hilang. Seharusnya penyewa rumah juga menjadi prioritas bantuan,” ujar Jamil Hasan, Rabu (28/1/2026).
