Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto udara dampak kerusakan pascabanjir bandang di Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (2/12/2025).  by: ANTARA FOTO/Suhendra
Foto udara dampak kerusakan pascabanjir bandang di Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (2/12/2025).  by: ANTARA FOTO/Suhendra

Intinya sih...

  • Warga Binaan Masih Bersama Keluarga Selama Lapas Diperbaiki

  • Sebanyak 70 warga binaan telah melapor, remisi akan ditambah

  • Warga binaan diimbau kembali setelah lapas normal

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Aceh Tamiang menjadi salah satu  fasilitas yang terdampak parah saat banjir 26 November 2025 lalu. Lebih dari 400 narapidana dilepaskan saat banjir terjadi.

Lapas itu pun kini mulai dipulihkan. Meski para napi belum kembali ke sana. Menteri Imipas RI Agus Andrianto menyebut, selama proses perbaikan berlangsung, sejumlah warga binaan masih berada di luar lapas dan bersama keluarga mereka yang juga terdampak bencana.

1. Warga Binaan Masih Bersama Keluarga Selama Lapas Diperbaiki 

Muhammad Muchsin, narapidana dari Lapas Kajhu yang dibebaskan untuk mencari anak dan istrinya dalam banjir Aceh Tamiang. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Agus Andrianto mengungkapkan bahwa warga binaan yang belum kembali ke Lapas Aceh Tamiang saat ini masih berada bersama keluarga masing-masing. Menurutnya, kondisi tersebut masih dapat dimaklumi karena situasi lapas belum sepenuhnya pulih.

"Sementara masih dalam proses perbaikan, saya yakin warga binaan pemasyarakatan, yang masih proses bertemu dengan keluarganya," tutur Agus Andrianto.

Ia menegaskan, keselamatan dan kondisi psikologis warga binaan serta keluarganya juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam masa transisi pascabencana.

2. Sebanyak 70 warga binaan telah melapor, remisi akan ditambah

Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Mantan Kapolda Sumatera Utara itu menyebutkan, hingga saat ini sudah ada puluhan warga binaan yang secara aktif melapor kepada pihak lapas. Pemerintah pun menyiapkan bentuk apresiasi berupa tambahan remisi.

"Sudah ada 70 orang, yang melapor. Kita akan tambah remisinya," kata Menteri Imipas RI itu.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan warga binaan sekaligus menjaga kondusifitas selama proses pemulihan Lapas Aceh Tamiang.

3. Warga binaan diimbau kembali setelah lapas normal

Menteri Imipas, Agus Andrianto (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Agus Andrianto menegaskan, setelah pembangunan dan perbaikan Lapas Aceh Tamiang rampung sepenuhnya, Kementerian Imipas RI akan mengimbau seluruh warga binaan untuk kembali menjalani sisa masa pidananya.

"Kalau sudah normal (Lapas Aceh Tamiang), kita akan imbau untuk kembali (seluruh wargabinaan)," sebut mantan Wakapolri itu.

Editorial Team