Ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)
Polisi mengungkap motif utama dari kejahatan ini adalah dendam pribadi Anita terhadap suami korban, Efendi (64). Konflik tersebut dipicu persoalan uang dan hubungan keluarga yang tidak harmonis.
Setiap bulan, anak korban mengirim uang Rp1 juta untuk biaya merawat cucunya. Namun, Anita sebagai pengasuh tidak menerima uang tersebut dan merasa sakit hati.
"Merasa tidak Terima dan sakit hati perkatakan Efendi, yang mengatakan bahwa suami atau pacarnya pelaku Zulkifli, tidak beres," jelas Kapolres Sergai.
Selain itu, konflik semakin rumit karena status hubungan Zulkifli yang belum resmi bercerai dari anak korban, namun telah hidup bersama Anita.
Setelah kejadian, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku. Anita diamankan beberapa jam setelah jasad korban ditemukan, sementara Zulkifli ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karo.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Sementara itu, cucu korban yang sempat diculik telah ditemukan dalam kondisi selamat dan dikembalikan ke keluarganya.