Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Modus Jaga Malam Pos Ronda, Sudah 3 Bulan Pria di Medan Edarkan Sabu
Ilustrasi tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Sekilas tak ada aktivitas yang mencurigakan di salah satu pos ronda Jalan Letda Sujono, Medan Tembung. Sejumlah pria yang berada di sana saban harinya jaga malam agar tak ada aksi kejahatan.

Namun, ternyata pos ronda itu alih-alih dijadikan tempat transaksi narkoba. Hal ini dilakukan pelaku agar aktivitas mereka selama ini tak dicurigai warga.

1. Pos ronda di Medan Tembung jadi tempat transaksi narkoba

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, membenarkan kabar tersebut. Pihaknya menangkap seorang pria berinisial SR (45 tahun) di pos ronda tersebut.

"Kami menindaklanjuti informasi masyarakat perihal adanya pos jaga malam di Jalan Letda Sujono Gang Padang yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Pelaku yang diamankan yakni SR alias A warga Jalan Pertiwi," kata Rafli, Selasa (19/5/2026).

Pelaku bukanlah orang asing di tempat itu. Ia dikenal sebagai orang yang saban harinya bertugas menjadi penjaga malam di pos ronda tersebut.

"Pelaku ini penjaga malam, sehari-harinya ada di pos ronda. Pelaku ditangkap lantaran menjual narkoba dengan memanfaatkan pos ronda sebagai lapaknya," lanjutnya.

2. Pelaku menjual narkotika jenis sabu pakai wadah khusus

Ilustrasi tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Rafli menerangkan bahwa pelaku memang dengan sengaja memanfaatkan pos ronda sebagai tempat transaksi narkoba. Hal ini agar aktivitas mereka tidak dicurigai.

"Sejumlah barang bukti narkoba dan uang sudah disita petugas dari tangan pelaku," beber Rafli.

Berbeda dari pengedar biasanya, pelaku disebut Kasat Narkoba Polrestabes Medan tidak menyiapkan paket sabu siap edar untuk dijual dalam plastik-plastik klip. Alih-alih, sabu disiapkan dalam satu wadah dan kemudian mengemasnya sesuai dengan pesanan pembeli.

"Pelaku tidak menyiapkan sabu dalam paket-paket kecil. Sabu yang dimiliki pelaku disimpan dalam satu wadah, kemudian akan ditempatkan kembali ke wadah lain, bisa 1 gram atau 2 gram tergantung pesanan pembeli,” jelasnya.

3. Sudah 3 bulan pelaku menjual narkoba

pelaku narkoba saat ditangkap Polrestabes Medan (dok.Polrestabes Medan)

Polisi menyita narkotika jenis sabu sisa penjualan seberat 1,72 gram di pos ronda yang jadi tempat transaksi. Mereka juga menemukan barang bukti lain pembungkus narkoba, uang ratusan ribu rupiah diduga hasil penjualan narkoba, dan timbangan elektrik.

"Pelaku mengaku, mendapat narkoba dari seseorang berinisial CG, dan mendapat keuntungan Rp200 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual," tutur Rafli.

Terhadap CG, polisi kini tengah mengejarnya. Identitas sang pemasok itu juga sudah dikantongi mereka.

“Pelaku ini sudah 3 bulan menjual narkoba,” pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team