Pekanbaru, IDN Times - Tim gabungan reserse kriminal dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil menangkap 4 pelaku pembunuhan terhadap seorang IRT Lansia bernama Dumaris Isni (60) di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Keempat pelaku itu berinisial AF, SL, EW dan LB. Dimana, pelaku AF seorang perempuan, menjadi dalang aksi pembunuhan tersebut.
"AF ini otak pelakunya, dalangnya. Dia statusnya masih menantu korban, belum ada cerai resmi dengan anak korban yang bernama Arnold," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Minggu (3/5/2026) di halaman belakang kantor Polresta Pekanbaru.
Dikatakannya, pelaku AF menikah dengan anak korban bernama Arnold pada tahun 2022. Namun, pada 2023, pelaku AF pergi dari rumah korban ke Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) tanpa diketahui penyebabnya.
"Mereka belum ada cerai resmi, apa alasannya (pergi), ya itu masalah rumah tangga mereka, kita tidak sampai disitu. Tapi suami AF itu (Arnold), anaknya berkebutuhan khusus," katanya.
Diketahui, korban dibunuh dengan cara sadis, yakni dipukul pakai kayu balok oleh pelaku SL. Usai memastikan korban meninggal dunia, para pelaku mengambil harta benda milik korban dan kabur ke arah Sumut.
Atas peristiwa itu, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran. Alhasil keempat pelaku berhasil ditangkap dari dua lokasi yang berbeda, yakni di Aceh Tengah dan Kota Binjai.
Dari penangkapan itu, dua pelaku diantaranya yang merupakan pria, yakni dihadiahi timah panas oleh pihak kepolisian.
