Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
May Day 2026, Upah Layak hingga Inklusifitas Jadi Tuntutan AKBAR Sumut
Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara, menutup rangkaian unjuk rasa peringatan Hari Buruh atau May Day dengan aksi panggung seni dan bakar ban, Jumat (1/5/2026) petang. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara, menutup rangkaian unjuk rasa peringatan Hari Buruh atau May Day dengan aksi panggung seni dan bakar ban, Jumat (1/5/2026) petang. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan.

Massa semula menunggu Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus yang diminta datang. Namun, hingga pukul 17.30 WIB, kedua pejabat itu tidak datang.

Mimbar bebas terus dilakukan di sela waktu menunggu Bobby dan Erni. Perwakilan lintas organisasi di AKBAR Sumut terus melontarkan orasi kritik terhadap kondisi perburuhan di Sumut.

1. Kritik seremonial Hari Buruh yang digelar bersama pemerintah

Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara, menggelar unjuk rasa peringatan Hari Buruh atau May Day, Jumat (1/5/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam unjuk rasa itu, AKBAR Sumut melontarkan kritik keras terhadap perayaan Hari Buruh yang digelar pemerintah di Sumut bersama sejumlah kelompok buruh. Karena bagi AKBAR, Hari Buruh merupakan peringatan terhadap kondisi buruh yang masih memprihatinkan. Masih banyak buruh yang menderita di tengah era masifnya industrialisasi.

“Hari Buruh Internasional adalah simbol perjuangan melawan penindasan dan eksploitasi. Momentum ini berakar dari sejarah panjang perlawanan buruh terhadap jam kerja yang tidak manusiawi, upah murah, serta kondisi kerja yang tidak layak. Hingga hari ini, semangat tersebut tetap hidup dalam perjuangan buruh di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia,” kata Pimpinan Aksi AKBAR Sumut Didi Herdiyanto.

2. Buruh masih bekerja tanpa jaminan yang jelas

Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara, menggelar unjuk rasa peringatan Hari Buruh atau May Day, Jumat (1/5/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, sebanyak 57,70 persen pekerja di Indonesia berada di sektor informal tanpa jaminan kerja yang jelas. Di Sumatera Utara, angkanya bahkan lebih tinggi, mencapai 57,96 persen.

Kondisi ini, kata Didi menunjukkan, mayoritas buruh masih bekerja tanpa kepastian. Mulai dari kepastian upah, perlindungan sosial, maupun jaminan kesejahteraan.

“Situasi ini semakin diperparah oleh lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan yang seharusnya melindungi buruh,” kata Didi.

Akibatnya, lanjut Didi, berbagai aturan yang ada tidak berjalan efektif di lapangan. Bahkan, rata-rata upah buruh di Sumatera Utara masih berada di bawah Upah Minimum yang mencerminkan adanya ketimpangan serius dalam sistem pengupahan dan perlindungan tenaga kerja.

Belum lagi, kondisi ketidakpastian jaminan akses pendidikan di Indonesia. Ini membuat efek domino. Buruh tidak hanya terjebak dalam kemiskinan struktural, tetapi juga kehilangan akses terhadap masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.

“Aksi MayDay hari ini merupakan gugatan terhadap pemerintah, korporasi, dan pemangku kepentingan untuk memenuhi hak-hak buruh, bukan atas paksaan melainkan kewajiban sebuah perusahaan, pemangku kepentingan,” ujar Didi.

3. Upah layak hingga lapangan kerja menjadi tuntutan AKBAR Sumut

Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara, menggelar unjuk rasa peringatan Hari Buruh atau May Day, Jumat (1/5/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam unjuk rasa itu, AKBAR Sumut melayangkan sejumlah tuntutan. Para buruh meminta upah layak dan kerja yang manusiawi. Massa menekankan pentingnya perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja dan kelompok rentan.

Massa menilai hingga kini masih banyak pekerja yang berada dalam situasi kerja tidak pasti, dengan sistem kontrak, outsourcing, hingga skema kemitraan yang dianggap merugikan buruh.

Di sektor ketenagakerjaan, mereka mendesak penguatan pengawasan serta perlindungan hukum, termasuk perlindungan terhadap buruh migran dan pekerja rumah tangga. Implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT) juga menjadi sorotan agar tidak berhenti sebatas regulasi di atas kertas.

Selain itu, massa mendorong pembentukan tim penetapan upah yang transparan dan independen, dengan melibatkan perwakilan buruh secara langsung. Mereka juga meminta pemerintah daerah segera membentuk dan menjalankan peraturan daerah (perda) ketenagakerjaan sebagai turunan kebijakan nasional.

Tak hanya soal ekonomi, tuntutan juga menyentuh aspek sosial dan hak asasi. Massa menolak diskriminasi di tempat kerja, termasuk terhadap perempuan dan kelompok rentan, serta menuntut pemenuhan hak reproduksi bagi buruh perempuan. Perlindungan terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan tempat kerja juga diminta diperkuat melalui regulasi yang lebih tegas.

Di bidang pendidikan, mereka menginginkan sistem yang gratis, demokratis, dan berbasis ilmu pengetahuan, serta berpihak pada kepentingan rakyat luas. Sementara itu, dalam konteks yang lebih luas, massa juga menyuarakan penolakan terhadap militerisme di ranah sipil, penghentian kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, serta evaluasi terhadap sejumlah program nasional yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat.

Mereka juga menuntut pembukaan lapangan kerja tanpa diskriminasi, pembangunan industri nasional yang berada di bawah kontrol rakyat, serta penerapan sistem perlindungan kerja yang inklusif bagi seluruh identitas gender.

Selain itu, pemerintah diminta meninjau ulang Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur sistem kerja dan pengupahan di sektor informal. Isu perampasan ruang hidup masyarakat, yang kerap terjadi dengan dalih pembangunan maupun bencana, turut menjadi perhatian dalam aksi tersebut.

“AKBAR SUMUT menyerukan kepada seluruh buruh, mahasiswa, petani, perempuan dan kelompok rentan serta elemen rakyat lainnya untuk bersatu dan memperkuat solidaritas. Perjuangan ini bukan hanya milik buruh, tetapi perjuangan seluruh rakyat dalam merebut kembali hak atas kehidupan yang layak, pendidikan yang adil, dan masa depan yang bermartabat,” pungkasnya. 

Editorial Team