Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Tersangka pasang listrik demi lindungi kandang kambing

  • Barang bukti kabel telanjang 200 meter disita

  • Imbauan keras: jangan pasang listrik sembarangan di area terb

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tapanuli Selatan, IDN Times – Nasib malang menimpa AVM, bocah laki-laki berusia 12 tahun asal Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Niat hati ingin menghabiskan sore dengan mencari ikan bersama teman-temannya di anak Sungai Aek Balom, AVM justru ditemukan tak bernyawa akibat tersengat kawat listrik yang melintang di pinggir sungai, Kamis (29/1/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa kawat maut sepanjang 200 meter tersebut sengaja dialiri arus listrik dari rumah warga. Korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan luka bakar serius di telapak tangan, jari, hingga lengan diduga akibat tegangan listrik yang sangat kuat.

“Tiba-tiba, tiga orang teman-temannya ini melihat korban sedang memegang kawat yang diduga dialiri arus listrik yang melintang di pinggir Sungai. Dan seketika itu juga korban tergeletak,” ujar Kasi Humas Polres Tapsel, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, Sabtu (31/1/2026).

1. Tersangka pasang listrik demi lindungi kandang kambing

Ilustrasi listrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pihak kepolisian telah menetapkan seorang pria berinisial OM (35), yang merupakan penjaga kebun sawit sekaligus tetangga korban, sebagai tersangka. Kepada penyidik, OM mengaku nekat memasang kawat telanjang beraliran listrik di sekeliling rumah hingga pinggir sungai karena merasa frustrasi sering kehilangan barang dan ternak akibat pencurian.

Mirisnya, kawat jebakan ini sebenarnya sudah memakan korban sebelumnya, yakni ternak kambing milik tersangka sendiri.

“Tersangka tetap mengaktifkan aliran listrik tersebut setiap kali ia meninggalkan rumah tanpa memikirkan risiko keselamatan orang lain yang melintas di area publik tersebut,” kata Amalisa.

2. Barang bukti kabel telanjang 200 meter disita

Ilustrasi listrik padam (Pexels/Burak The Weekender)

Dalam olah TKP, Tim Inafis Polres Tapsel menyita sejumlah barang bukti. Selain kawat besi tanpa pelindung sepanjang 200 meter, polisi juga menyita alat penyambung arus (cok sambung), ampere listrik, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini melalui laporan polisi model A untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Tersangka OM saat ini telah ditahan di Polres Tapsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” katanya.

3. Warga diimbau agar tidak melakukan pemasangan instalasi listrik ilegal atau berbahaya di area terbuka

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Aries Rahmat)

Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh warga agar tidak melakukan pemasangan instalasi listrik ilegal atau berbahaya di area terbuka. Area seperti sungai, sawah, dan tempat bermain anak harus bebas dari segala bentuk jebakan listrik yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Pastikan instalasi listrik sesuai standar keselamatan untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Iptu Bontor.

Editorial Team