Banda Aceh, IDN Times - Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mengultimatum Pemerintah Aceh bila tidak menjumpai masa aksi. Mereka berencana akan mengunci gerbang Kantor Gubernur Aceh bila pejabat pemerintahan tidak menjumpai massa aksi hingga Senin (11/5/2026), pukul 22.00 WIB.
Pantauan IDN Times di lokasi, massa hingga pukul 18.30 WIB, masih terlihat di halaman Kantor Gubernur Aceh. Aksi mereka menyinggung terkait kebijakan pemerintah provinsi mengenai Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) serta Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026.
