Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Masih Bertahan Hingga Malam, Mahasiswa Ultimatum Gembok Kantor Gubernur
Massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menginap di Kantor Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh, pada Senin (11/5/2026) malam. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
  • Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menggelar aksi di Kantor Gubernur Aceh menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dan kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
  • Massa aksi bertahan hingga malam dengan izin kepolisian, menunggu gubernur, wakil gubernur, atau sekda menemui mereka sebelum pukul 22.00 WIB.
  • ARA mengancam akan merantai gerbang Kantor Gubernur Aceh jika tidak ada pejabat yang datang sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Banda Aceh, IDN Times - Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mengultimatum Pemerintah Aceh bila tidak menjumpai masa aksi. Mereka berencana akan mengunci gerbang Kantor Gubernur Aceh bila pejabat pemerintahan tidak menjumpai massa aksi hingga Senin (11/5/2026), pukul 22.00 WIB.

Pantauan IDN Times di lokasi, massa hingga pukul 18.30 WIB, masih terlihat di halaman Kantor Gubernur Aceh. Aksi mereka menyinggung terkait kebijakan pemerintah provinsi mengenai Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) serta Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026.

1. Massa aksi masih bertahan

Massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali mendatangi Kantor Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh, pada Senin (11/5/2026) siang. Mereka masih menyinggung terkait kebijakan pemerintah provinsi mengenai Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Juru Bicara ARA, Tengku Raja Aulia Habibie mengatakan massa aksi telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk tetap bertahan dan menginap di kawasan kantor gubernur.

“Kami akan lakukan konferensi pers untuk kesepakatan penguncian gerbang tersebut seandainya tidak dijumpai sampai jam 10 malam,” kata Tengku Raja, Senin.


2. Menunggu satu dari petinggi Pemerintah Aceh menjumpai massa aksi

Massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali mendatangi Kantor Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh, pada Senin (11/5/2026) siang. Mereka masih menyinggung terkait kebijakan pemerintah provinsi mengenai Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Tengku Raja mengatakan pihaknya akan tetap berada di Kantor Gubernur Aceh sampai salah seorang dari gubernur, wakil gubernur, maupun sekretaris daerah (sekda) menjumpai massa aksi dan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026.

“Kami akan menunggu gubernur, wakil gubernur, dan sekda, menjumpai kami sampai malam nanti, dengan catatan kami tidak akan melakukan tindakan apapun,” kata Juru Bicara ARA.

“Kami menunggu sambil melakukan samadiah, puisi, dan doa bersama sampai nanti gubernur, wakil gubernur, maupun sekda, salah satunya harus menjumpai kami untuk mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 sesuai permintaan dari masyarakat,” ucapnya.


3. Biar tidak ada lagi yang bisa masuk maupun keluar dari Kantor Gubernur Aceh

Massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali mendatangi Kantor Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh, pada Senin (11/5/2026) siang. Mereka masih menyinggung terkait kebijakan pemerintah provinsi mengenai Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Juru Bicara ARA mengatakan massa akan merantai gerbang Kantor Gubernur Aceh apabila hingga malam hari tidak ada pejabat pemerintah yang menjumpai mereka. 

Langkah itu disebut dilakukan agar tidak ada lagi pihak yang bisa masuk maupun keluar dari kawasan kantor gubernur sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah Aceh.

“Kalau tidak dijumpai, maka besok pagi, kami akan mengunci atau merantai gerbang di Kantor Gubernur Aceh agar yang di luar tidak bisa masuk dan yang di dalam tidak bisa keluar,” kata Tengku Raja.


Editorial Team