Medan, IDN Times — Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) mendesak pemerintah Indonesia segera keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) serta membatalkan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra, menilai keterlibatan Indonesia dalam BoP dan ART bukan sekadar isu diplomatik, melainkan menyangkut prinsip konstitusi dan kedaulatan nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menyeret Indonesia ke dalam orbit kepentingan geopolitik negara besar yang tengah terlibat konflik bersenjata.
