IDN Times, Pekanbaru - Sebanyak 12 polisi yang bertugas di Polda Riau dipecat. Proses pemecatan itu dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman depan kantor Polda Riau, yang berada di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2026).
Upacara yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan itu menunjukkan bahwa, Polda Riau tegas dalam menegakkan disiplin internalnya. Irjen Pol Herry mengatakan, di satu sisi ia bangga organisasinya mampu bertindak tegas. Namun di sisi lain, dirinya menyayangkan adanya personel yang menyia-nyiakan perjuangan berat saat masuk menjadi anggota Polri.
"Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun, hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi," ujar Irjen Pol Herry di Mapolda Riau.
Sebagai bentuk transparansi, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan agar masyarakat mengetahui bahwa anghota polisi tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari korps Bhayangkara.
"Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas," ucap jenderal bintang dua itu.
Dalam upacara PTDH itu, ke 12 polisi yang dipecat tidak dihadirkan langsung. Polda Riau hanya menghadirkan foto-foto ke 12 polisi yang dipecat tersebut.
