Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times - Harapan bekerja di luar negeri dengan gaji besar berubah menjadi mimpi buruk bagi SP (33), pemuda asal Kota Medan, Sumatera Utara. Ia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar. 

Kenyataannya, SP justru dibawa ke wilayah konflik Shew Kokko, Myanmar. Kini, SP bersama puluhan warga Medan lainnya ditampung di lokasi pengungsian yang dijaga militer Myanmar. Sudah lebih dari dua bulan ia menunggu kepastian untuk bisa kembali ke Indonesia.

1. Dijanjikan kerja bergaji Rp16 juta

Ilustrasi uang (Photo by Karola G: on Pexels)

SP berangkat dari Medan pada awal September 2025 bersama empat orang lainnya. Mereka dijanjikan bekerja di bidang e-commerce dengan gaji puluhan juta rupiah per bulan.

“Kami di iming-imingi gaji Rp 16 juta perbulan, kami pun berangkat dari Kota Medan di September 2025 ada 5 orang kami yang berangkat dari Medan,” ujar SP kepada awak media, Selasa (20/1/2026). 

Tiba di Thailand, pekerjaan yang dijanjikan ternyata hanya bual belaka. Mereka justru dibawa ke perbatasan, dan diselundupkan ke Myanmar. Di sana SP dipaksa bekerja sebagai scammer hingga akhirnya terjadi operasi besar-besaran pemberantasan penipuan daring.

“Setibanya di Shew Kokko, Myanmar kami dipekerjakan menjadi scammer dan setelah 2 bulan bekerja di sini, ternyata ada pemberantasan dunia scam dan kami pun menyerahkan diri kepada pihak militer Myanmar dengan harapan untuk dipulangkan kembali ke Indonesia,” katanya.

2. Hidup di pengungsian, diberi makanan basi dan mendapat intimidasi

Sejumlah WNI korban perdagangan orang (TPPO) atau penipuan online dipulangkan ke Indonesia.

Setelah perusahaan tempat mereka bekerja digerebek, SP dan sekitar 50-an warga Medan ditempatkan di penampungan yang dijaga militer Myanmar. Namun, kondisi hidup di sana jauh dari layak.

“Stres kami di sini, di tempat penampungan kami diberi makan yang kurang layak. Kalau awalnya sering dikasih makan babi karena aku muslim, sering nggak ku makan sampai tumbang aku, sakit. Kadang kalau pagi di kasi nasi goreng tapi sudah basi berlendir,” ujarnya.

Tak hanya soal makanan, SP juga mengaku kerap mengalami intimidasi dari pengungsi warga negara lain. “Hal yang kami hadapi di sini harus berhadapan dengan WNA (Warga Negara Asing), salah satu contoh Afrika dan India, yang di mana sering terjadi kericuhan dan cekcok dengan yang diawali dari WNA tersebut,” katanya.

3. Pemulangan bertahap, masih ada WNI tertahan

Ilustrasi perdagangan orang (IDN Times/Sukma Shakti)

SP mengaku ingin segera pulang ke Medan, namun proses administrasi dinilai berjalan lambat. Paspor mereka sempat ditahan perusahaan, sehingga harus menunggu Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). 

Kabar baik pun datang. Pemerintah Indonesia menerima kembali paspor SP dan puluhan WNI lainnya. SP dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 21 Januari 2026.

Meski begitu, masih ada belasan WNI asal Medan yang belum bisa kembali.

“Setahu saya ada sekitar 11 orang kurang lebih yang masih menunggu SPLP,” ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan pemerintah daerah tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kami langsung kooordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat, karena ini kan memang ada di Kementerian Luar Negeri,” kata Rico Waas. 

Ia menambahkan koordinasi juga dilakukan dengan BP2MI agar seluruh WNI bisa segera dipulangkan.

“Ini kita sedang komunikasi untuk data-data dari rekan-rekan kita ini,” ucapnya.

Editorial Team