Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
-
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Intinya sih...

  • Polisi tangguhkan penahanan tersangka penganiayaan, dikenakan wajib lapor

  • Kendala saat pra-rekonstruksi menyebabkan pembatalan proses

  • Masih ada 3 tersangka berstatus buronan terkait kasus penganiayaan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Kasus korban pencurian toko ponsel yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, memasuki babak baru. PS (34 tahun) yang pada awal Februari 2026 sudah diringkus Polrestabes Medan, kini terhadap penahanannya telah ditangguhkan, Senin (16/1/2026).

Sementara itu 3 pelaku lainnya yang ikut bersama PS menganiaya 2 pencuri toko ponsel, masih berstatus buronan. Sepanjang kasus ini berjalan, terdapat sejumlah hal menarik. Dari keluarga pelaku penganiayaan yang tak terima dan melakukan protes ke Polrestabes Medan, sampai gagalnya pra-rekonstruksi yang sempat dihelat.

1. Polisi tangguhkan penahanan tersangka penganiayaan, dikenakan wajib lapor

Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, angkat bicara mengenai status korban pencurian yang telah ditetapkan tersangka penganiayaan. Pemilik toko ponsel yang berada di Kecamatan Pancurbatu itu kini sudah ditangguhkan penahanannya.

"Tersangka PS saat ini sudah kita lakukan penangguhan penahanannya. Jadi saya rasa sudah ketemu kemarin dengan keluarga. Penangguhan itu sudah diberikan," kata Calvijn.

Meskipun tak dijelaskan secara rinci, namun penangguhan penahanan ini telah melewati sejumlah pertimbangan. Dan tersangka PS dikenakan wajib lapor di Polrestabes Medan.

"Ada permohonan dari keluarga dan kita penuhi dengan alasan subjektif penyidik, bahwa di dalam hal ini kita tangguhkan penahanannya. Dan itu pun kita lakukan wajib lapor. Jadi dalam hal ini, pemenuhan dari permohonan penangguhan dan alasan subjektivitas disampaikan oleh penyidik. Mudah-mudahan semuanya lancar, dan yang terpenting kasusnya terungkap," lanjutnya.

2. Sempat terjadi kendala, polisi batalkan proses pra-rekonstruksi

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolrestabes Medan membenarkan terjadi sejumlah kendala saat dilakukannya proses pra-rekonstruksi kasus ini. Hal tersebut bahkan sampai membuat agenda gelar pra-rekonstruksi dibatalkan.

"Kemarin pada saat akan melakukan pra-rekonstruksi, akhirnya tidak terlaksana. Karena kami melihat ada beberapa hal, sehingga itu kita putuskan (pembatalan pra-rekonstruksi), dan akan kita atur di waktu yang lain. Apakah nanti kita akan melakukan di lokasi yang sama, di lokasi pengganti, atau di lokasi yang sesuai dengan faktanya, dengan peran-peran yang betul, peran-peran misalnya pemeran saksinya dan tersangkanya, atau dengan menggunakan peran-peran pengganti," beber Calvijn.

Keluarga pelaku penganiayaan sempat melayangkan protes sesaat akan digelar pra-rekokstruksi. Salah satunya ialah amarah mereka usai melihat salah seorang personel polisi kedapatan merokok bersama dengan tersangka pencurian.

"Perencanaan pra-rekonstruksi saya lihat masih berjalan sesuai dengan ketentuan. Nanti kalau pun ada hal-hal yang tidak sesuai, tentu nanti saya sampaikan ke Propam untuk mendalaminya," ungkapnya.

3. Masih ada 3 tersangka berstatus buronan

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sementara itu terkait dengan pelaku penganiayaan lain yang ikut beraksi bersama PS, sampai saat ini masih berstatus buronan. Total ada 3 yang masih dicari polisi. Mereka adalah LS (35 tahun), WS (27 tahun), dan SP (27 tahun).

"DPO sampai saat ini masih di lapangan. Kalau ada perkembangan lanjut, nanti kita informasikan," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team