Terdakwa kasus korupsi jalan Akhirun piliang dan anaknya (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Sidang pemeriksaan saksi korupsi 2 ruas jalan di Sipiongot - Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru - Sipiongot berlangsung sampai malam hari. 4 saksi diperiksa sekaligus, termasuk 2 orang bapak-anak yang sebelumnya juga menjadi tahanan KPK.
Direktur PT DNG sekaligus kontraktor yang memenangkan proyek jalan di Sipiongot, Akhirun Piliang, dicecar pertanyaan oleh hakim anggota Asad Rahim. Ia geram sebab Akhirun sempat berkilah tak mengakui pernah menyuap Topan Ginting sebesar Rp50 juta.
"Kenapa saudara harus memberi untuk Kadis-kadis termasuk anak buahnya, memfasilitasi. Itu maksudnya apa? Padahal proyeknya sudah saudara pegang. Kenapa harus begitu? Saudara nggak percaya Tuhan? Sekarang, korban saudara banyak. Akan menyusul lagi yang lain. Jangan mau menang sendiri hidup ini, Pak. Jangan mau kaya sendiri, jangan mau mewah sendiri. Semua rezekinya sudah diatur oleh Allah, Pak. Kita disuruh berusaha, tapi usaha yang bagus, yang jujur, bukan main-main seperti ini," kata Hakim Anggota, Asad Rahim dengan nada tinggi.
Karena jengkel dengan saksi Akhirun Piliang, Asad Rahim juga membuka data yang telah pihaknya kantongi. Ia mencecar Akhirun dengan rekam jejak bahwa kontraktor PT DNG itu juga pernah memberi suap kepada Kejaksaan Negeri.
"Yang lain akan menyusul gara-gara saudara juga. Di mana dosanya saudara itu? Sudah banyak. Sampai ngasih Kejari Rp200 juta. Kejari Tarutung, Kajari Madina. Untuk apa saudara kasih Kajari? Belum lagi Kapolres, belum lagi Kadis PUPR sampai miliar-miliar Rupiah," cecar Hakim Asad.
Akhirun terdiam beberapa saat. Namun pada akhirnya Direktur PT DNG itu membenarkan bahwa dirinya pernah memberikan suap kepada pihak Kejari.
"Supaya aman (proyeknya) Yang Mulia," aku Akhirun dengan nada yang lemah.