Medan, IDN Times- Perusahaan sawit jadi sorotan karena dituding menyebabkan kerusakan di daerah aliran sungai hingga berujung bencana hidrometeorologi di wilayah Tapanuli pada 25 November 2025 lalu. Salah satu yang disorot adalah PT Tri Bahtera Srikandi (TBS). Mabes Polri sudah menetapkan tersangka dari hasil penyidikannya soal perusahaan ini jadi salah satu penyebab banjir di Tapsel.
Di tengah perjalanan kasus itu beredar surat kepala desa kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat itu dibuat Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu serta para tokoh setempat.
Dalam surat itu, Oloan meminta presiden meninjau ulang soal perusahaan PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) yang dituding sebagai penyebab bencana banjir bandang dan longsor di Tapsel dan Tapteng. Surat itu ditandatangani dan bercap stempel.
