Sulaiman selaku ayah kandung terdakwa narkotika yang dituntut mati bernama Fandi Ramadhan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Fandi merupakan anak sulung seorang nelayan tradisional di Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan. IDN Times berkesempatan menjumpai ayah kandungnya bernama Sulaiman, di tengah situasi syok mereka mendengar tuntutan yang dialamatkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Di rumah sederhana berlabel “bantuan pemerintah 2024”, Sulaiman duduk di atas semen dengan anak bungsunya yang belum bersekolah. Sembari menjaga si bungsu, Sulaiman tak urung menceritakan betapa syoknya ia kala mendengar tuntutan mati Fandi di Pengadilan Negeri Batam. Sementara istrinya sedang berada di Batam masih setia mendampingi kasus ini.
“Anak saya Fandi hanya bertugas di bagian mesin kapal. Dia sama sekali tidak mengetahui benda yang diangkat mereka di kapal itu. Setelah ditangkap, setelah penggerebekan oleh BNN dan Bea Cukai, baru tahu itu bendanya adalah sabu-sabu. Jadi begitu sedih kami setelah mendengar tuntutan mati dari Jaksa,” ujar Sulaiman kepada IDN Times, Jumat (13/2/2026) sore. Air matanya berderai dan sesekali diseka menggunakan lengan bajunya.
Narkotika jenis sabu-sabu itu dibawa oleh Kapal Sea Dragon. Selain Fandi, ada tersangka lain bernama Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub, hingga Weerapat Phongwan alias Mr. Pong.
Ada 67 kardus yang berisi 2 ribu bungkus plastik kemasan teh China merk Guanyinwang warna hijau. Di dalamnya berisi serbuk kristal dengan berat 1,9 ton.
Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam, Terdakwa Fandi diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keterlibatan Fandi dinilai Jaksa dalam sidang tuntutan, berhak mendapat hukuman pidana mati.
“Begitu melihat dia berlayar kayak begini, sakit juga. Hati saya enggak ikhlas jika dia dituntut hukuman mati begini. Saya berharap ini diselidiki sebenar-benarnya, apa kesalahan anak saya? Masa setara dengan yang lain pula? Berarti anak ini memang bandar sabu-sabu dan punya kapal? Kan tidak mungkin,” lanjut Sulaiman.