Pekanbaru, IDN Times - Lebih dari 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau bakal ditarik dan dipindahkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Langkah ekstrim itu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam rangka menyikapi sejumlah temuan dugaan perjalanan dinas atau SPPD fiktif yang telah mengakar di lingkungan Setwan DPRD Riau.
Kebijakan 'cuci gudang' birokrasi tersebut disampaikan langsung oleh Plt Gubernr Riau SF Hariyanto. Dikatakannya, langkah tersebut dilakukannya untuk penyegaran dengan sistem baru.
"Ini murni penyegaran organisasi," kata SF Hariyanto, Selasa (19/5/2026).
SF Hariyanto meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh isu simpang siur terkait perombakan besar-besaran di lingkungan Setwan DPRD Provinsi Riau. Langkah tersebut dilakukannya semata-mata untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah di masa mendatang.
Diketahui, kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021 tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Namun, kasus yang dinilai merugikan keuangan negara Rp195,9 miliar lebih itu, hingga kini belum terungkap siapa dalangnya.
