IDN Times, Pekanbaru - Polda Riau tengah melakukan pengusutan terkait kasus Gajah Sumatra yang ditemukan mati di kawasan konservasi, tepatnya di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Yang mana, satwa yang dilindungi itu mati karena dibunuh.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Tim itu terdiri dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan tim dari Polres Pelalawan.
"Tim Gabungan sudah dibentuk, dari Subdit IV Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Riau dan Polres Pelalawan. Yang jelas kami serius menangani kasus ini sampai terungkap. Kami berupaya untuk menangkap pelaku dengan cepat," kata Kombes Pol Ade, Sabtu (7/2/2026).
Sejauh ini, dilanjutkannya, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Olah TKP sudah, saksi juga sudah kota periksa. Termasuk hasil nekropsi dan Labfor sudah diperiksa," lanjutnya.
Diketahui, gajah itu dibunuh dengan cara ditembak oleh pemburu liar. Setelah gajah mati, kepala bagian depannya dipotong menggunakan senjata tajam. Sehingga, dahi, mata, belalai dan gading saat ditemukan sudah hilang.
