Labuhanbatu, IDN Times - Peredaran narkotika jaringan internasional kembali digagalkan di Sumatera Utara. Polres Labuhanbatu menyita 31,5 kg sabu dan 30.000 butir pil ekstasi dalam pengungkapan yang disebut menyelamatkan ratusan ribu jiwa.
Barang bukti tersebut dipamerkan dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Jalan M. H. Thamrin, Rantauprapat, Selasa (3/3/2026). Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat yang digarap serius oleh Satres Narkoba.
