Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Janji ALS dan Jasa Raharja Santuni Keluarga Belasan Korban Tewas di Sumsel
Direktur PT ALS, Chandra Lubis (IDN Times/Eko Agus Herianto)
  • Kecelakaan maut di Musi Rawas Utara menewaskan 16 orang, terdiri dari penumpang bus ALS, kru, dan pengendara mobil tangki dengan kondisi korban sulit dikenali akibat luka bakar parah.
  • PT ALS berjanji memberi santunan serta membantu proses identifikasi dan pemulangan jenazah korban, sekaligus mengevaluasi sistem pendataan penumpang agar lebih tertib dan transparan ke depannya.
  • Jasa Raharja memastikan seluruh korban bus ALS mendapat santunan sesuai ketentuan, yakni Rp50 juta untuk meninggal dunia dan bantuan tambahan bagi perawatan maupun biaya pemakaman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Sebanyak 16 orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatra (ALS) kontra mobil tangki di Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan. 16 orang itu antara lain adalah 2 pengendara mobil tangki, 11 penumpang bus ALS, dan 3 kru ALS (2 sopir dan 1 kernet).

Mereka dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar parah di sekujur tubuh. Bahkan sampai membuat identitasnya tidak bisa dikenali lagi.

1. ALS janji beri tali asih kepada penumpang dan kru bus

Bus ALS saat hendak berangkat antar penumpang (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Direktur PT ALS, Chandra Lubis, mengatakan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas insiden ini. Mereka memberangkatkan keluarga korban ke Palembang untuk melakukan uji DNA dan mengurus kepulangan para jenazah.

"Kalau ALS sudah pasti kalau dalam kondisi kayak begini (memberikan santunan). Kami tetap memberi tali kasih dan biaya ambulans kami akan bantu ke mana korban diantar," kata Chandra, Kamis 7(/5/2026).

Bukan hanya menanggungjawabi penumpang, Chandra mengatakan bahwa pihaknya turut mengurus kepulangan jenazah kru mereka. Sebab bagi Chandra, kru ALS sudah menjadi bagian dari keluarga.

"Benar, yang kru juga nanti akan kita bantu. Karena memang semua kru di sini adalah keluarga kami. Intinya itu. Jadi, kami tak akan melupakan bagian dari karyawan kami ini sebagai orang lain, tapi bagian dari keluarga ALS," lanjutnya.

2. ALS jawab kritik Bobby: kami akan evaluasi pendataan penumpang

Bobby Nasution saat ngobrol dengan keluarga korban kecelakaan bus ALS (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Chandra mengaku bahwa pihaknya saat ini kesulitan mendata para korban. Sebab, tubuh mereka hangus sehingga tidak dapat dikenali lagi.

"Karena hangus terbakar. Bahkan ada yang tulangnya sudah jadi arang. Jadi, keluarganya harus dibawa ke sana. Untuk kita ambil DNA-nya," beber Chandra.

Saat disinggung mengenai kritik yang disampaikan Bobby Nasution mengenai manifest, Chandra mengatakan akan menerimanya. Ia juga berjanji akan melakukan evaluasi di PT ALS.

"Yang terdaftar yang bayar di loket, itu pasti ada data. Tapi kalau yang stop di jalan, pakai calo-calo, itu tidak ada. Ini jadi bahan evaluasilah buat kami imbau kepada perwakilan supaya diumumkan. Seperti arahan Pak Gubernur, nanti kru bis meminta KTP penumpang. Mudah-mudahan bisa berterima, ya," pungkasnya.

3. Jasa Raharja santuni korban meninggal sebesar Rp50 juta

Nasjwin Andi Nurdin selaku Kepala Jasa Raharja Sumut (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Nasjwin Andi Nurdin selaku Kepala Jasa Raharja Sumut juga angkat bicara. Mereka akan memberikan santunan kecelakaan bagi para korban.

"Jasa Raharja selaku pengemban amanat Undang-Undang nomor 33 tentang dana santunan terhadap para korban penumpang akibat kecelakaan ini, sekali lagi saya sampaikan, bahwa seluruh korban dari penumpang Bus ALS sebagai mitra kami terjamin oleh Jasa Raharja. Mereka berhak mendapatkan santunan sesuai dengan sifat cederanya, ya," ujar Nasjwin.

Pihaknya saat ini masih menunggu hasil investigasi. Sebab banyak penumpang masih belum teridentifikasi siapa keluarganya.

"Tentunya kita baru bisa melakukan tindak lanjut setelah mengetahui identifikasinya. Santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia Rp50 juta. Biaya perawatan Rp20 juta maksimal. Ditambah dengan ada manfaat seperti biaya ambulans, kemudian cacat tetap, maksimal juga Rp50 juta ya. Kalau misalnya korban tidak memiliki ahli waris, itu diberikan untuk bantuan biaya pemakaman," pungkas Nasjwin.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team