Medan, IDN Times - Peredaran narkotika lintas provinsi kembali terbongkar di Sumatera Utara. Tim Satresnarkoba dari Polresta Deli Serdang menggagalkan pengiriman sabu dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Aceh dan hendak dikirim ke Jakarta.
Sebanyak 21 kg sabu berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Selasa (10/2/2026) pagi. Dua pria yang diduga sebagai kurir turut ditangkap bersama barang bukti yang disembunyikan dalam tas dan koper.
