Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jalur Narkoba Aceh–Jakarta, 21 Kg Sabu Disergap di Deli Serdang
Ilustrasi seorang pria diborgol. (pexels.com/kindelmedia)

Medan, IDN Times - Peredaran narkotika lintas provinsi kembali terbongkar di Sumatera Utara. Tim Satresnarkoba dari Polresta Deli Serdang menggagalkan pengiriman sabu dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Aceh dan hendak dikirim ke Jakarta.

Sebanyak 21 kg sabu berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Selasa (10/2/2026) pagi. Dua pria yang diduga sebagai kurir turut ditangkap bersama barang bukti yang disembunyikan dalam tas dan koper.

 

1. Terendus dari Belawan, polisi lakukan pemantauan intensif

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima petugas saat melakukan penyelidikan di kawasan Belawan sejak Minggu (8/2/2026) malam. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Aceh yang akan melintas menuju Jakarta.

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi langsung melakukan pemantauan terhadap dua terduga pelaku berinisial R dan Z. Pergerakan keduanya mulai terdeteksi sejak Senin (9/2/2026).

2. Disergap saat melintas, 20 bungkus sabu disita

Ilustrasi sabu-sabu (IDN Times)

Pada Selasa pagi, kedua pelaku bergerak menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam dengan membawa satu tas ransel dan satu koper. Saat berada di jalur tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan.

Polisi mengamankan Rahmad (29), warga Kabupaten Bireuen, dan Zulfikar (34), warga Medan Belawan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total bruto sekitar 21.142 gram.

Barang bukti tersebut disimpan dalam tas gunung berwarna biru dan koper pakaian berwarna pink. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel android merek Oppo dan Samsung yang diduga digunakan dalam komunikasi peredaran narkotika.

3. Jaringan lebih besar diburu, tujuan Jakarta

ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Yuda Almerio)

Dari hasil interogasi awal, diketahui sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan di Lubuk Pakam sebelum barang haram itu keluar dari wilayah Sumatera Utara.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pengendali berinisial MR.

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolresta.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di kantor Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes awal barang bukti, penimbangan, serta pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Editorial Team