Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia/IDAI Sumut (Dok. Pribadi)
Dia menilai, masalahnya bukan semata soal martabat profesi. Namun, soal publik.
Pasien tidak peduli struktur kelembagaan. Pasien hanya ingin satu hal: dokter yang kompeten, sistem yang aman. Tetapi kompetensi tidak tumbuh dari slogan. Ia tumbuh dari proses pendidikan yang ketat, evaluasi yang jujur, dan standar yang konsisten. Jika standar bisa berubah karena pergantian program, maka yang berubah bukan hanya dokumen. Yang berubah adalah kualitas tindakan klinis di ruang perawatan.
"Pendidikan dokter spesialis bukan proyek musiman. Ia investasi puluhan tahun. Menanamnya dengan logika target tahunan sama saja memaksa pohon berbuah sebelum akarnya kuat. Hasilnya mungkin tampak ramai di laporan, tetapi rapuh di kenyataan. Dan kerapuhan dalam kedokteran bukan sekadar salah angka. Ia bisa menjadi salah diagnosis, salah pengobatan, salah tindakan, salah keputusan yang tak bisa diputar ulang," ucap Rizky.
Pendukung omnibus law akan berkata “Tenang, negara juga peduli mutu.” Tentu. Hampir semua orang peduli mutu—di atas kertas. Ujian sesungguhnya adalah desain yang membuat mutu kebal terhadap kepentingan jangka pendek. Kolegium yang independen adalah mekanisme kebal itu. Bukan 'klub eksklusif' yang harus dipertahankan demi gengsi. Bahkan, justru pagar agar pasien tidak menjadi korban dari kebijakan yang terlalu percaya diri pada angka.
Sehingga, kegelisahan terhadap omnibus law bukan paranoia. Ini refleks wajar ketika lembaga penjaga standar didekatkan ke pusat komando. Kalau negara ingin memperbanyak dokter spesialis, lakukan dengan cara yang tidak mengorbankan rem keselamatan pasien. Bangun kapasitas RS pendidikan, perbaiki distribusi, bereskan pembiayaan dan kultur. Jangan jadikan kolegium semacam “unit produksi” yang harus patuh pada kecepatan mesin.
"Boleh saja negara memimpin. Tapi dalam urusan standar kompetensi, negara seharusnya memimpin dengan satu cara: memastikan ada lembaga ilmiah yang berani melawan negara ketika negara keliru. Itulah gunanya independensi. Jika kolegium akhirnya hanya menjadi stempel kebijakan, kita akan punya banyak dokter di statistik—dan banyak kegelisahan di ruang praktik. Negara mungkin mendapat angka. Publik yang menanggung risikonya," tandasnya.