Momen Yasir saat bersumpah di sidang saksi kasus korupsi Jalan Sipiongot (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Mantan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, menjadi yang pertama diperiksa pada Jumat (23/1/2026). Kepada Majelis Hakim ia mengaku mengenal Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) bernama Akhirun Piliang, yang beberapa waktu lalu sudah mendapat vonis 3 tahun penjara. Bahkan Kapolres Yasir menjadi orang penting yang mempertemukan Akhirun dengan sang Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.
"Saya sama Pak Akhirun itu kenapa dekat, karena saya punya tanggung jawab soal kelancaran lalu lintas di Jalan Batu Jomba, Kecamatan Sipirok. Di sana sering kecelakaan. Kami kalau jaga jalan 24 jam itu nggak kuat. Jadi kami sering minta tolong Pak Akhirun membuat alat berat itu untuk melihat jalan ini," kata Yasir Ahmadi.
Permintaan tolong kepada kontraktor bernama Akhirun Piliang itu disebutnya tanpa imbalan apa pun. Hal ini yang membuat Yasir merasa berutang budi kepada Direktur PT DNG itu.
"Bahkan ketika material batu runtuh ke Jalan Batu Jomba, kami tak ada duit. Kami sering minta tolong Pak Akhirun untuk memperbaikinya, tanpa bayar. Saya berutang budi atas kelancaran lalu lintas. Seingat saya Pak Akhirun sering membersihkan material jalan tanpa dibayar negara, Pak Jaksa. Karena di sana material batu sering runtuh dan longsor ke jalan," lanjutnya.