Penemuan mayat dalam boks plastik di Medan Denai (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya pada Jumat (13/3/2026) melaksanakan prarekonstruksi. Ada 3 tempat yang digelar untuk membuka apa motif pelaku.
"Prarekonstruksi digelar dengan maksud untuk mencocokkan hasil pemeriksaan di dalam, yang dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan, dengan fakta di lapangan. Maka, penyidik ingin mengkonfirmasi, mengafirmasi, dengan keterangan-keterangan para saksi, dengan keterangan-keterangan tersangka. Dicocokkan untuk kita lakukan prarekonstruksi. Mungkin nanti ada penambahan-penambahan dan temuan-temuan baru di dalam hal prarekonstruksi ini, sehingga kami menempati setidaknya ada 3 TKP," kata Calvijn.
3 TKP yang dimaksud antara lain penginapan di wilayah Jalan Menteng 7, pinggir gerbang, dan yang ketiga adalah bantaran sungai denai di mana tempat boks berisi mayat ditemukan.
"Saya jelaskan yang pertama, bahwa salah satu kamar yang ada di penginapan ini, telah dilakukan tindak pidana pembunuhan oleh tersangka terhadap korban berinisial RS. Dilakukannya pembunuhan persis di dalam kamar di atas tempat tidur. Kemudian, setelah melakukan pembunuhan, tersangka ternyata keluar dari lokasi, ingin memastikan rencana lanjutannya dengan maksud ingin menghilangkan barang bukti dan menghilangkan delik-delik tindak pidana tersebut. Pada saat keluar, keesokan harinya, tersangka kembali ke dalam kamar dengan membawa goni besar dengan maksud memasukkan korban pembunuhan tersebut ke dalam goni," lanjutnya.