ilustrasi asma anak (pexels.com/cottonbro studio)
Dalam kajian fikih, penggunaan inhaler kerap dianalogikan dengan berkumur atau bersiwak saat puasa. Dalam sebuah hadis riwayat Muhammad yang dicatat oleh Al-Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah SAW tetap bersiwak saat berpuasa.
Pada sebuah hadits riwayat Al-Bukhari
عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيْعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ مَا لَا أُحْصِيْ أَوْ أَعُدُّ
“Dari ‘Amir bin Rabi’ah (diriwayatkan), ia berkata: Saya berkali-kali melihat Rasulullah menggosok gigi ketika ia sedang berpuasa”
Adapun hadits lainnya menjelaskan bahwasanya
عَنْ لَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ أَخْبِرْنِي عَنِ الْوُضُوءِ قَالَ أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
“Dari Laqith bin Saburah r.a. (diriwayatkan), ia berkata: Saya berkata: Ya Rasulullah, terangkanlah kepadaku tentang wudhu. Rasulullah saw bersabda: Ratakanlah air wudhu dan sela-selailah jari-jarimu, dan keraskanlah dalam menghirup air dalam hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa” [H.R. al-Khamsah]
Berpangkal dari ke dua hadits tersebut, Rasulullah sendiri memperbolehkan berkumur dan bersiwak ketika sedang berpuasa sebagai bagian dari kebutuhan menjaga kebersihan diri. Selama hal tersebut dilakukan sewajarnya. Tanpa niat melebih-lebihkan untuk mengenyangkan ataupun memuaskan diri.
Hal tersebut pun dapat berlaku pada kasus Inhaler. Dimana para penderita asma yang tengah berpuasa diperbolehkan untuk menghirup inhaler sebagai bagian dari kebutuhannya dalam menjaga kesehatan dan keselamatan diri. Karena jika tidak segera diberikan pertolongan dapat memperparah kondisi hingga mengancam nyawa penderitanya.