Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hukum Menghirup Inhaler saat Berpuasa, Ini Dalil dan Penjelasannya
ilustrasi asma (vecteezy.com/Sanhanat Pimpa)

Medan, IDN Times- Bagi penderita asma, inhaler adalah “penyelamat” yang selalu dibawa ke mana pun pergi. Namun saat Ramadan tiba, muncul pertanyaan yang sering membuat waswas apakah menggunakan inhaler saat puasa membatalkan puasa?

Pertanyaan ini wajar. Asma merupakan penyakit kronis yang menyerang saluran pernapasan. Ketika terpapar pemicu, saluran napas menyempit akibat kontraksi otot dan peradangan, sehingga menimbulkan gejala sesak, mengi, batuk, dan kesulitan bernapas. Dalam kondisi tertentu, serangan asma bahkan bisa mengancam keselamatan jiwa.

Karena itu, banyak penderita asma mengandalkan inhaler sebagai pertolongan pertama untuk melegakan saluran napas. Lalu bagaimana hukumnya jika digunakan saat sedang berpuasa? Berikut penjelasannya dikutip dari website Muhammadiyah.

1. Zat yang terkandung dalam Inhaler

ilustrasi asma (freepik.com/krakenimages.com)

Jika dilihat dari komposisinya, inhaler umumnya mengandung zat seperti salbutamol sulfat dalam jumlah sangat kecil. Satu inhaler biasanya berisi sekitar 10 ml cairan yang dapat digunakan hingga 200 kali semprotan. Artinya, dalam satu kali semprot, hanya sekitar 0,05 ml cairan yang keluar dalam bentuk partikel halus yang langsung menuju saluran pernapasan.

Secara fungsi, inhaler bukanlah makanan atau minuman, dan tidak bertujuan memberikan asupan nutrisi ke dalam tubuh. Obat ini digunakan untuk membuka saluran napas yang menyempit.

2. Dapat digolongkan seperti berkumur dan bersiwak

ilustrasi asma anak (pexels.com/cottonbro studio)

Dalam kajian fikih, penggunaan inhaler kerap dianalogikan dengan berkumur atau bersiwak saat puasa. Dalam sebuah hadis riwayat Muhammad yang dicatat oleh Al-Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah SAW tetap bersiwak saat berpuasa.

Pada sebuah hadits riwayat Al-Bukhari

عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيْعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ مَا لَا أُحْصِيْ أَوْ أَعُدُّ

“Dari ‘Amir bin Rabi’ah (diriwayatkan), ia berkata: Saya berkali-kali melihat Rasulullah menggosok gigi ketika ia sedang berpuasa”

Adapun hadits lainnya menjelaskan bahwasanya

عَنْ لَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ أَخْبِرْنِي عَنِ الْوُضُوءِ قَالَ أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Dari Laqith bin Saburah r.a. (diriwayatkan), ia berkata: Saya berkata: Ya Rasulullah, terangkanlah kepadaku tentang wudhu. Rasulullah saw bersabda: Ratakanlah air wudhu dan sela-selailah jari-jarimu, dan keraskanlah dalam menghirup air dalam hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa” [H.R. al-Khamsah]

Berpangkal dari ke dua hadits tersebut, Rasulullah sendiri memperbolehkan berkumur dan bersiwak ketika sedang berpuasa sebagai bagian dari kebutuhan menjaga kebersihan diri. Selama hal tersebut dilakukan sewajarnya. Tanpa niat melebih-lebihkan untuk mengenyangkan ataupun memuaskan diri.

Hal tersebut pun dapat berlaku pada kasus Inhaler. Dimana para penderita asma yang tengah berpuasa diperbolehkan untuk menghirup inhaler sebagai bagian dari kebutuhannya dalam menjaga kesehatan dan keselamatan diri. Karena jika tidak segera diberikan pertolongan dapat memperparah kondisi hingga mengancam nyawa penderitanya.

3. Keringanan (rukhsah) saat berpuasa

ilustrasi asma (womenshealth.gov)

Sesungguhnya Allah SWT pun telah memberikan keringanan (rukhsah) bagi hambanya yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan suatu amalan.

فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ.

“Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah ayat 173)

Dalam kaidah fikih pun telah dijelaskan

الْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ

“Suatu kesusahan mengharuskan adanya kemudahan”

Dalam konteks asma, penggunaan inhaler bukan untuk membatalkan puasa, melainkan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri. Jika serangan asma tidak segera ditangani, dampaknya bisa jauh lebih berbahaya.

Editorial Team