Gajah Ratna yang mati di R Zoo (dok.BBKSDA Sumut)
Namun demikian, pada 1 Januari 2026 terjadi peradangan kembali pada luka fistula di kaki Ratna, yang kemudian disertai pengelupasan kulit di sekitar area tersebut pada 11 Januari 2026. Berdasarkan perkembangan tersebut, Drh. Anhar Lubis dan manajemen R Zoo & Park merekomendasikan tindakan medis lanjutan karena kondisi luka dinilai belum tertangani secara tuntas sebelumnya.
"Pasca penanganan medis oleh Tim dokter gabungan, luka menunjukkan progres pemulihan, namun belum optimal. Untuk memastikan kondisi fisiologis dan fungsi organ vital, dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya gangguan fungsi ginjal," beber Andar.
Dalam masa perawatan lanjutan ini, Ratna juga mengalami penurunan nafsu makan dan minum. Sehingga dilakukan pemeriksaan darah lanjutan yang menunjukkan adanya gangguan fungsi hati.
Drh Anhar Lubis, yang memimpin tim medis yang menangani Gajah Ratna menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi klinis menyeluruh, hasil pemeriksaan laboratorium, serta hasil nekropsi pasca kematian, dapat disimpulkan bahwa penyebab utama kematian Ratna adalah gangguan fungsi ginjal dan hati.
"Penyakit tersebut juga disertai gangguan pada organ vital lain seperti jantung dan saluran pencernaan. Gangguan fungsi ginjal pada Ratna diduga bersifat multifaktorial, dipengaruhi oleh kondisi fisik awal yang kurang baik dan faktor usia lanjut. Kondisi tubuh yang tidak optimal diduga membatasi kemampuan organ, khususnya ginjal dan hati, dalam mengolah asupan nutrisi. Akumulasi dari berbagai faktor tersebut menyebabkan penurunan fungsi organ secara bertahap yang berdampak pada memburuknya kondisi umum hingga akhirnya Ratna tidak dapat bertahan," ungkap Drh Anhar Lubis.