Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga goni plastik berisi 50 bungkus sabu kemasan warna emas bergambar durian merek Freeso-dried Durien dengan total berat mencapai 53.217,28 gram.
"Barang bukti yang ditemukan berupa 3 buah goni plastik berisikan 50 bungkus plastik warna gold gambar durian merek Freeso-dried Durian yang berisikan sabu dengan berat 53,217,28 gram atau (53 kg lebih)," kata Hendria.
Selain sabu, turut diamankan ribuan cartridge vape yang diduga mengandung narkotika. Rinciannya: 2.982 pcs merek Lamborghini dan 267 pcs merek Ninja. "Jadi total (vape yang disita) 3.249 pcs," ungkap Hendria.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 9.112 butir ekstasi serta 350 sachet diduga narkoba jenis happy water. Dari pemeriksaan awal, para tersangka mengaku barang tersebut dijemput dari seseorang berinisial X di Tanjung Leidong dan rencananya akan diserahkan kepada pria berinisial B di Lubuk Pakam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka narkotika tersebut, mereka jemput dan menerima dari pelaku lain inisial X (masih diselidiki) di Tanjung Leidong dan akan dibawa atau diserahkan kepada pria inisial B (masih diselidiki) di Kota Lubuk Pakam," ujar Hendria.
Saat ini, polisi masih mendalami jaringan peredaran serta frekuensi aktivitas para pelaku. Ketiganya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.