Medan, IDN Times - Personel Polrestabes Medan bernama Brigadir SDS diperiksa Propam buntut dugaan pelecehan terhadap tahanan perempuan berinisial IAS (22 tahun). Sejak Sabtu (2/5/2026) SDS diperiksa bersama 2 rekannya sesama penyidik (Briptu AP dan Briptu MIR) sebagai saksi.
Terbaru, Brigadir SDS ditempatkan di penempatan khusus (patsus) Polda Sumut. Kini kasus tersebut masih bergulir dan akan diperiksa lebih lanjut sembari menguatkan bukti-bukti.
