Ilustrasi korban. (IDN Times/Sukma Shakti)
Sementara itu, Kepala Satgas PPKPT Universitas Riau Separen menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 30 orang yang melapor terkait dengan tindakan tak pantas yang dilakukan dokter L.
"Dokter tersebut memang melayani mahasiswa yang berobat di klinik Universitas Riau. Saat ini kita sedang proses gelar perkara. Sudah ada beberapa korban yang kita panggil untuk dimintai keterangan. Sementara ini total yang melapor mencapai sekitar 30 orang," sebut Separen.
Dalam kasus ini, Satgas PPKPT tidak bekerja sendiri. Satgas PPKPT berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Diterangkannya, dugaan pelecehan tersebut bukan baru pertama kali terjadi. Dari penelusuran awal, indikasi tindakan yang dilakukan dokter L tersebut, sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
"Peristiwa ini diduga terjadi sejak 2022. Bahkan isunya sudah ada sejak 2018. Namun baru sekarang beberapa korban yang berani untuk speak up," terangnya.
Saat ini, pihaknya masih berada pada tahap pemeriksaan terhadap para korban dan pengumpulan bukti. Selain itu, aspek pemulihan kondisi psikologis korban juga menjadi prioritas utama pihaknya.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan, dan para korban juga kita dampingi untuk pemulihan psikologinya," ungkap Separen.
Pihak kampus berharap, seluruh korban yang pernah mengalami tindakan serupa, dapat melapor agar penanganan kasus ini bisa dilakukan secara menyeluruh.
"Kita berharap siapa pun yang menjadi korban dapat melapor, sehingga kasus ini bisa kita selesaikan sesuai dengan Permendikbudristek yang berlaku," pungkasnya.