Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dituduh Culik Anak Kandung, Pria di Humbahas Diamuk Massa
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
  • WS dituduh membawa anaknya tanpa izin mertua, lalu diamuk warga di Humbang Hasundutan.

  • Peristiwa tersebut terjadi setelah warga mengejar mobil yang ditumpangi WS dan tiga rekannya.

  • Polisi memeriksa 11 warga, sementara alasan mertua melarang WS masih dalam penyelidikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (30/9/2026)

WS dituduh membawa anak kandungnya tanpa izin mertua. Warga mengejar mobil yang ditumpangi WS dan tiga rekannya hingga mereka diamuk massa.

Minggu (4/10/2026)

Polisi mulai memeriksa 11 warga di Polsek Parlilitan terkait laporan pengeroyokan yang dibuat WS.

Senin (5/10/2026)

Pemeriksaan awal terhadap 11 warga berlangsung hingga dini hari. Mereka kemudian dibawa ke Polres Humbang Hasundutan untuk proses lebih lanjut.

Rabu (8/10/2026)

Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak menyampaikan keterangan mengenai pertemuan WS dengan anaknya di ladang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    WS dituduh membawa anak kandungnya tanpa izin mertua dan kemudian melaporkan pengeroyokan yang dialaminya.
  • Who?
    WS, tiga rekannya, mertua WS, sejumlah warga, dan polisi Polres Humbang Hasundutan terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.
  • Where?
    Peristiwa berlangsung di Desa Sion Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, termasuk Dusun Sitapung.
  • When?
    Peristiwa terjadi pada Rabu (30/9/2026). Pemeriksaan terhadap 11 warga dimulai Minggu (4/10/2026).
  • Why?
    WS disebut membawa anak setelah permintaannya untuk mengajak anak berjalan-jalan tidak mendapat izin. Alasan mertua melarangnya masih diselidiki.
  • How?
    Warga mengejar mobil WS hingga berhenti, kemudian WS dan rekannya diamuk. Polisi memeriksa 11 warga untuk proses lebih lanjut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

WS pergi menemui anaknya di ladang bersama tiga teman. Ia meminta izin membawa anak itu jalan-jalan, tetapi tidak diberi izin. WS tetap pergi naik mobil, lalu warga mengejar. WS dan teman-temannya diamuk warga. WS melapor ke polisi. Sekarang polisi memeriksa 11 warga dan masih menyelidiki masalahnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Laporan WS membuat dugaan pengeroyokan masuk dalam proses pemeriksaan polisi. Sebanyak 11 warga telah diperiksa dan dibawa ke Polres Humbang Hasundutan untuk proses lebih lanjut. Pada saat yang sama, penyidik masih menelusuri alasan mertua melarang WS membawa anak, sehingga kedua persoalan tersebut ditangani melalui pemeriksaan resmi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Humbang Hasundutan, IDN Times - Video seorang pria berinisial WS diamuk massa di Desa Sion Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), viral di media sosial. Peristiwa pada Rabu (30/9/2026) itu terjadi setelah WS dituduh membawa pergi anak kandungnya tanpa izin mertuanya.

WS kemudian melaporkan pengeroyokan tersebut kepada polisi. Sebanyak 11 warga telah diperiksa dan dibawa ke Polres Humbang Hasundutan untuk proses lebih lanjut.

1.      WS bertemu anaknya di ladang, lalu meminta izin membawanya jalan-jalan

Ilustrasi penculikan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak mengatakan WS awalnya datang bersama tiga rekannya ke rumah mertuanya. Kedatangan itu bertujuan menemui anak WS yang berada di Desa Sion Julu.

"Setibanya di lokasi, WS bersama tiga rekannya berjumpa dengan mertua WS di ladang. Di lokasi tersebut, WS juga bertemu dengan anaknya dan sempat berfoto,'' ujar Jafar kepada awak media, Rabu (8/10/2026).

WS kemudian meminta izin kepada mertuanya untuk membawa anak tersebut jalan-jalan. Permintaan itu tidak mendapat izin, tetapi WS bersama tiga rekannya tetap membawa anak tersebut masuk ke dalam mobil.

"Meski demikian, WS bersama ketiga rekannya langsung membawa anak tersebut masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi. Mengetahui hal tersebut, mertua WS berteriak meminta tolong kepada warga bahwa cucunya telah dibawa pergi," ujar Jafar.

2.  Warga mengejar mobil hingga WS dan rekannya diamuk massa

Ilustrasi Pengeroyokan (Dok. IDN Times)

Teriakan mertua WS membuat sejumlah warga melakukan pengejaran. Kendaraan yang ditumpangi WS disebut tidak langsung berhenti dan baru berhenti setelah tiba di Dusun Sitapung, Desa Sion Julu.

"WS bersama tiga rekannya diamankan serta sempat diamuk oleh warga setempat," kata Jafar.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @cakra.aksara.media, WS terlihat ditarik sekelompok warga, beberapa di antaranya membawa parang. Bajunya ditarik sebelum ia dipukuli ramai-ramai.

Rekaman itu juga memperlihatkan seorang perempuan yang merupakan rekan WS ditarik bajunya hingga terjatuh. Perempuan tersebut kemudian turut dipukuli warga.

3.  Polisi periksa 11 warga, alasan mertua melarang WS masih diselidiki

Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah kejadian, WS membuat laporan polisi terkait pengeroyokan yang dialaminya. Polisi kemudian memeriksa 11 warga di Polsek Parlilitan mulai Minggu (4/10/2026).

"Petugas Sat Reskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan mulai Minggu (4/10/2026) pukul 15.00 WIB hingga Senin (5/10/2026) dini hari. Usai pemeriksaan awal, ke-11 orang tersebut dibawa ke Polres Humbang Hasundutan untuk proses lebih lanjut," ujar Jafar.

Polisi belum menjelaskan alasan mertua WS melarangnya membawa anak tersebut. Jafar mengatakan persoalan itu masih ditelusuri penyidik.

"Masih dalam penyelidikan ya," tutup Jafar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article