Medan, IDN Times - Keluarga Elida Delviana Tamin menuntut pelaku polisi yang menabrak adiknya sebagai korban agar dipecat. Hal ini dikatakan oleh Yogie Azhari Tamin (28) warga Jalan Pendidikan, Gang Tego, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, yang merupakan Abang kandung.
Peristiwa ini terjadi pada 25 Oktober 2025 lalu, tepatnya pukul 04.15 WIB, yang terjadi di jalan Merak Jingga depan Golden Tiger Kota Medan.
Dia menceritakan bahwa, korban kecelakaan ini terjadi melibatkan tiga personel Polda Sumatera. Dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini, dirinya meminta keadilan agar tiga oknum personel Poldasu yang terlibat dipecat. Tidak hanya dipecat, diminta juga para pelaku juga harus ditahan.
"Di lokasi kejadian saya memang tidak ada. Berdasarkan cerita dari teman adik saya, dia ditabrak oleh polisi. Sekarang kondisi adik saya (korban) seperti stroke berat, makan dari selang dan sudah tidak bisa berbicara seperti semula. Oleh sebab itu, saya minta keadilan untuk adik saya. Para pelaku harus dipecat juga ditahan," ungkap Abang korban, Yogie Azhari didampingi Tim Kuasa Hukum, Arya Agustinus Purba pada IDN TImes, Kamis (29/1/2026).
Dijelaskannya, dalam insiden tersebut sempat ada keributan pelaku dengan yang lain di dalam Golden Tiger. Hingga merembet keluar atau di jalan sekitaran lokasi.
Dalam kronologi berdasarkan cerita Yogie, saat itu korban masuk ke dalam mobil tapi dikarenakan ada keributan, ia keluar untuk melihat dan kemudian korban ditabrak oleh pelaku hingga terpental. Namun, sebelumnya pelaku yang menabrak sempat sudah pergi dan memutar jalan untuk balik ke lokasi.
"Karena kawan berantamnya yang di dalam tadi itu masih di luar dan berdiri-berdiri, mungkin dia mau menabrak kawan berantamnya itu tapi menyasar ke adik saya, kondisi dia saat itu sedang mabuk," sambung Yogie.
