Diskusi usai nonton bareng Pesta Babi yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (IDN Times/Indah Permata Sari)
Fotografer Mafa Yulie, yang memandu diskusi menyebut situasi saat ini membuat ruang diskusi harus dilakukan secara gerilya.
Bagi Mafa, negara memang sudah tidak baik-baik saja. Sebab, saat ini kita juga bergerilya untuk menyampaikan informasi lewat akar rumput dan diskusi kecil-kecil. Ini salah satu pilihan.
Ia menyinggung performance journalism yang dikembangkan FJPI sebagai cara menyampaikan informasi yang tidak terjangkau media arus utama.
Sementara itu, inisiator nobar sekaligus jurnalis senior Awi menjelaskan alasan menggelar pemutaran film tersebut.
"Film-film Dandhy Laksono ini selalu membongkar hal yang selama ini kita nggak tahu. Film ini media advokasi supaya kita tahu masalahnya, lalu tahu apa yang harus dilakukan," kata Awi.
Ia menyebut Pesta Babi relevan dengan kondisi di Sumut, di mana konflik antara masyarakat adat dan perusahaan masih marak.
"Hutan ini adalah supermarket bagi masyarakat. Kalau isi supermarketnya sudah hangus, mereka mau makan apa? Hutan itu jantung kehidupan," ujarnya, mengutip narasi dalam film.
Awi juga menyoroti sosok perempuan Papua seperti Yasinta Moiwend dari suku Marind, Papua Selatan, yang berani bersuara di Jakarta untuk mempertahankan hutan mereka.
"Saya menangis ketika menonton. Mereka datang dari balik gunung, dari balik hutan, ke Jakarta dengan berani berjuang membela Tanah Papua, menyuarakan aspirasi mereka. Itu luar biasa," tuturnya.
Sementara itu Hafiz Taadi, seniman dari Taman Budaya Medan (TBM) menyampaikan, apa yang terjadi pada Tanah Papua seperti yang digambarkan di film adalah perampasan dengan terang benderang. “Media harus terus menerus memberitakan ini,” kata Hafiz. Dari kacamata kebudayaan Hafiz melihat, pemerintah seharusnya tidak mencampuri semua hal.
Diskusi ditutup dengan seruan untuk memperkuat jejaring dan konsolidasi masyarakat sipil. Bagi para peserta, nobar Pesta Babi bukan sekadar nonton film, tapi pemantik gerakan untuk menjaga hutan dan hak masyarakat adat.