Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Podomoro Delipark yang baru soft launching (IDN Times/Indah Permata Sari)
Podomoro Delipark yang baru soft launching (IDN Times/Indah Permata Sari)

Medan, IDN Times - Secara mengejutkan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjual salah satu aset paling prestisius di Kota Medan, yakni pusat perbelanjaan Delipark Mall Medan. Adapun pembelinya adalah PT DPM Assets Indonesia (DPMAI) dengan harga Rp2,44 triliun.

"Pembeli dan penjual telah menyepakati bersama sehubungan penetapan harga jual Mall Deli Park tidak menggunakan penilai independen," tulis manajemen mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/1/2026).

Manajemen menjabarkan, penentuan harga jual Mall Deli Park ditetapkan berdasarkan pertimbangan komersial yang wajar, dengan
memperhatikan beberapa aspek seperti kondisi pasar properti pada saat transaksi, karakteristik dan kinerja aset yang dijual, serta hasil negosiasi antara para pihak yang dilakukan secara independen dan arm's length.

"Perseroan menilai bahwa harga transaksi tersebut telah mencerminkan nilai wajar aset dan tidak merugikan kepentingan Perseroan maupun pemegang saham," ungkap manajemen.

Disebutkan bahwa, aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi dan penyeimbangan (rebalancing) portofolio aset perseroan guna memperkuat likuiditas dan struktur keuangan jangka panjang.

Manajemen menilai transaksi penjualan Mall Deli Park memberikan dampak positif terhadap struktur permodalan Perseroan, terutama melalui peningkatan ekuitas akibat pengakuan laba pelepasan aset dan penguatan posisi likuiditas. Langkah ini diharapkan mendukung perbaikan rasio permodalan dan leverage tanpa mengganggu kelangsungan usaha Perseroan.

Sebagian dana hasil transaksi akan digunakan untuk melunasi kewajiban kepada Bank Maybank Indonesia sebesar Rp252 miliar dan Bank Danamon Indonesia sebesar Rp400 miliar.

APLN menegaskan, penjualan Deli Park Mall tidak berdampak negatif terhadap operasional, kondisi hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Sebaliknya, aksi korporasi ini dinilai memberikan manfaat finansial dan memperkuat posisi likuiditas perseroan.

Sebagai catatan, bukan kali ini saja Agung Podomoro menjual aset mall dalam beberapa tahun terakhir. APLN juga menjual 85% saham Central Park Mall senilai Rp4,5 triliun kepada Hankyu Hanshin Properties Corp.

Pada November 2024, Agung Podomoro juga melepas Hotel Pullman Ciawi Vimala Hills Resort Spa & Convention kepada PT Bangun Loka Indah. Pada Desember 2025, APLN lebih dulu melepas seluruh saham pengelola Sofitel Bali Ubud dengan menjual 100% saham PT Karya Pratama Propertindo.

Serangkaian penjualan aset ini merupakan bagian dari strategi APLN untuk memperkuat likuiditas dan menata ulang struktur permodalan di tengah tantangan sektor properti.

Editorial Team