Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara sepanjang 2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dari total 1.975 kasus yang tercatat, sebanyak 68,8 persen di antaranya menimpa anak-anak.

Data ini menjadi alarm serius bagi semua pihak. Pemerintah Provinsi Sumut menilai kondisi tersebut bukan sekadar angka statistik, tetapi potret darurat perlindungan anak yang membutuhkan peran aktif orangtua dan kolaborasi lintas sektor.

1. Anak perempuan dan laki-laki dominasi korban

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, menyebut data tersebut bersumber dari Simfoni Kementerian PPA.

“Dari 1.975 kasus kekerasan, jumlah korban kasus kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 905, anak laki-laki sebanyak 455 dan perempuan dewasa sebanyak 615. Dari data ini kita lihat untuk korban anak perempuan dan laki-laki ada sebanyak 1.360,” ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, angka 2025 juga meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 1.822 kasus. Dwi menyebut kasus kekerasan ibarat fenomena gunung es, karena jumlah yang dilaporkan diyakini hanya sebagian kecil dari kejadian sebenarnya.

Beberapa daerah dengan kasus tertinggi pada 2025 yakni Gunungsitoli (213 kasus), Kota Medan (197 kasus), dan Kabupaten Asahan (174 kasus).

2. Kekerasan seksual paling dominan, child grooming jadi perhatian

Ilustrasi kekerasan terhadap anak.IDN Times

Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling banyak terjadi dengan 775 kasus. Disusul kekerasan fisik 643 kasus dan kekerasan psikis 488 kasus. Selain itu, terdapat pula kasus penelantaran, trafficking, eksploitasi, dan bentuk kekerasan lainnya.

Dwi menyebut pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya kasus child grooming dalam sejumlah laporan.

“Kami masih akan melakukan pemilahan mana kategori child grooming dan mana kasus tindak pidana kekerasan seksual biasa terhadap anak. Karena child grooming ini memiliki pendekatan yang berbeda,” ujarnya.

Menurutnya, child grooming merupakan pola manipulatif yang dilakukan pelaku untuk membangun hubungan dan ketergantungan emosional sebelum terjadi eksploitasi.

“Kasus child grooming tidak terjadi tiba-tiba seperti kasus kekerasan seksual lainnya. Ada tahapan yang dilakukan pelaku dengan mulai membangun hubungan, kepercayaan bahkan hingga korban merasa ketergantungan dan sampai mengalami krisis kepercayaan kepada orangtua dan lebih mempercayai pelaku,” terang Dwi.

3. Pemprov minta orangtua ambil peran lebih besar

ilustrasi kekerasan terhadap anak (pexels/Karolina Grabowska)

Melihat tingginya angka kasus, Dinas P3AKB Sumut menegaskan pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran orangtua dinilai sangat krusial, terutama dalam memberikan pendidikan seksual sesuai usia anak dan membangun komunikasi terbuka di rumah.

“Ini perlu upaya kita bersama, agar bagaimana korban kekerasan anak dapat berani melaporkan, sehingga kita bisa menghentikan kejahatan yang dilakukan si pelaku predator sehingga tidak lagi memakan korban berikutnya,” kata Dwi.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak. “Pengawasan orangtua juga sangat dibutuhkan, dengan siapa anak bersahabat, di mana lingkungan tempatnya bergaul. Paling penting orangtua harus menjadikan diri mereka orang yang paling nyaman dan aman sehingga anak tidak mencari perlindungan kepada orang lain,” kata Dwi.

Dinas P3AKB Sumut berkomitmen memberikan respons cepat terhadap laporan kekerasan, termasuk intervensi visum, konseling psikologis, dan pendampingan hukum. “Ini predator yang harus kita hentikan, kami tegas akan melakukan pendampingan hukum, agar si predator mendapatkan sanksi hukum sesuai aturan, karena kalau dibiarkan akan merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Editorial Team