ilustrasi kekerasan terhadap anak (pexels/Karolina Grabowska)
Melihat tingginya angka kasus, Dinas P3AKB Sumut menegaskan pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran orangtua dinilai sangat krusial, terutama dalam memberikan pendidikan seksual sesuai usia anak dan membangun komunikasi terbuka di rumah.
“Ini perlu upaya kita bersama, agar bagaimana korban kekerasan anak dapat berani melaporkan, sehingga kita bisa menghentikan kejahatan yang dilakukan si pelaku predator sehingga tidak lagi memakan korban berikutnya,” kata Dwi.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak. “Pengawasan orangtua juga sangat dibutuhkan, dengan siapa anak bersahabat, di mana lingkungan tempatnya bergaul. Paling penting orangtua harus menjadikan diri mereka orang yang paling nyaman dan aman sehingga anak tidak mencari perlindungan kepada orang lain,” kata Dwi.
Dinas P3AKB Sumut berkomitmen memberikan respons cepat terhadap laporan kekerasan, termasuk intervensi visum, konseling psikologis, dan pendampingan hukum. “Ini predator yang harus kita hentikan, kami tegas akan melakukan pendampingan hukum, agar si predator mendapatkan sanksi hukum sesuai aturan, karena kalau dibiarkan akan merusak generasi bangsa,” tegasnya.