Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Curi Tralis hingga Pintu Rumah, 2 Pria Dibekuk di Langkat
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Langkat, IDN Times - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah rumah di Kabupaten Langkat berhasil diungkap aparat Polsek Hinai.

Dua pria diamankan setelah diduga membobol rumah dan membawa kabur sejumlah material bangunan milik korban.

 

1. Korban langsung melapor setelah tahu barang-barangnya hilang

Ilustrasi maling. (IDN TImes/Sukma Shakti)

Peristiwa ini bermula saat korban, Junaidi Ginting (54), mengetahui rumah miliknya di Dusun VIII Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, telah dibobol pada Rabu (29/4/2026) pagi. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolsek Hinai, AKP Hari Mulyadi, mengatakan pelaku diduga mengambil sejumlah barang dari rumah tersebut.

“Pelaku diduga mengambil 8 keping jerjak pagar besi, lima pintu rumah dan kamar berbahan kayu damar, serta kabel instalasi listrik milik korban,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (3/5/2026).

2. Polisi tangkap dua pelaku di lokasi berbeda

Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Menindaklanjuti laporan, tim Unit Reskrim Polsek Hinai langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan barang bukti berupa jerjak pagar besi.

Pada Kamis (30/4/2026) malam, pelaku berinisial L.A. (36) ditangkap di Desa Cempa, Kecamatan Hinai. Selang beberapa jam kemudian, pelaku lainnya, P.R. (26), juga berhasil diamankan di wilayah Tanjung Pura. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya.

3. Kerugian capai Rp20 Juta

Ilustrasi maling/pencuri. (IDN Times/ Agung Sedana)

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Hinai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengapresiasi langkah cepat jajaran di lapangan sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Editorial Team