Medan, IDN Times Sumut – Inspektorat Kota Medan memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa berbasis digital melalui optimalisasi fitur e-audit pada e-katalog dan e-purchasing.
Langkah ini diambil untuk menutup celah kecurangan di tengah besarnya belanja daerah. Pada 2026, APBD Kota Medan mencapai Rp7,7 triliun yang tersebar di ribuan paket pengadaan. Sektor ini juga menjadi area rawan yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keterbatasan personel menjadi tantangan. Saat ini, jumlah pejabat fungsional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kota Medan kurang dari 60 orang. Dengan beban pengawasan yang tinggi, pola pengawasan konvensional dinilai tidak lagi efektif.
