Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Sekda terima LHP dari BPK (4).jpg.jpeg
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2025. (Dok: Diskominfo Sumut)

Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2025. Pemeriksaan tersebut menyoroti upaya Pemprov Sumut bersama instansi terkait dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

Penyerahan LHP Kinerja ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen Pemprov Sumut dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

1. Pemprov Sumut akan tindaklanjuti rekomendasi BPK

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2025. (Dok: Diskominfo Sumut)

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyebut LHP Kinerja menjadi cerminan objektif untuk menilai sejauh mana kinerja Pemprov Sumut dalam mendukung ketahanan pangan.

“Kami paham hasil pemeriksaan ini memuat berbagai temuan, catatan dan rekomendasi yang konstruktif, untuk itu Pemprov Sumut berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI secara serius, terukur dan berkelanjutan,” kata Sulaiman Harahap, Jumat (30/1/2026).

Ia menegaskan, rekomendasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan kebijakan dan program pangan ke depan agar lebih tepat sasaran.

2. Surplus padi dan beras, pembenahan tetap dilakukan

ilustrasi panen padi (pexels.com/Vũ Bụi)

Pada awal 2026, Provinsi Sumatera Utara meraih Satya Lencana Wirakarya dari Presiden Republik Indonesia setelah berhasil mencapai surplus padi dan beras pada tahun 2025. Namun capaian tersebut, menurut Sulaiman, tidak membuat Pemprov Sumut berpuas diri.

Untuk memperkuat ketahanan pangan, Pemprov Sumut akan melakukan pembenahan dengan empat fokus utama, yakni penguatan sistem informasi dan neraca pangan, penyempurnaan perencanaan pangan, peningkatan efektivitas program, serta penguatan cadangan pangan.

“Kami menargetkan beberapa capaian penting ke depan, antara lain tersedianya data ketahanan pangan, terbitnya regulasi, peningkatan efektivitas perencanaan dan yang paling utama terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat dengan mutu baik dan harga murah,” ungkapnya.

 

3. BPK Fokus Evaluasi dampak program ketahanan pangan

ilustrasi panen padi (pexels.com/Danang DKW)

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja ini bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah daerah sekaligus mengevaluasi dampak nyata dari program dan kebijakan yang telah dijalankan.

“Tahun 2025–2026, ketahanan pangan dan peningkatan SDM yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi fokus pemeriksaan BPK, kami ingin mengevaluasi dampak nyata program dan kebijakan daerah terkait hal ini,” ujar Paula.

Selain Pemprov Sumut, BPK RI juga menyerahkan LHP Kinerja terkait penanganan tuberkulosis (TBC) kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu.

Editorial Team