Tangan para tersangka diborgol di Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
4 pelaku begal yang ditangkap antara lain berinisial MHF (20 tahun), DRS (19 tahun), AZ (21 tahun), dan RF (19 tahun). Keempatnya berstatus sebagai pengangguran.
Tak sampai di situ, seorang penadah juga ikut terseret dalam kasus ini. Ia adalah AB (37 tahun), mekanik sepeda motor di Jalan Karya Bakti, Medan Tembung.
"Hasil interogasi, pelaku MHF pada saat melakukan pembegalan berboncengan dengan DRS. Mereka menaiki sepeda motor Vario warna hitam. Peran MHF adalah membawa motor tersebut dan mematikan kunci kontak korban saat berhenti. Sementara peran DRS yaitu membawa sepeda motor korban," jelas Agus.
Sementara pelaku RF disebut Kapolsek Medan Timur berboncengan dengan pelaku AZ. Merekalah yang mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis Parang.
"Uang tunai sebesar Rp,5 juta hasil penjualan sepeda motor dibagikan masing-masing. Saat dilakukan pendalaman, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 3 kali di wilayah hukum Polsek Medan Timur," pungkasnya.