Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Beraksi Pakai Sajam, 4 Remaja Pelaku Begal di Medan Ditangkap
Tangan para tersangka diborgol di Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
  • Polisi Medan Timur menangkap empat remaja pelaku begal dan satu penadah motor hasil kejahatan di Jalan Karya, Medan Tembung, sehari setelah aksi perampasan terjadi.
  • Komplotan begal mengancam korban dengan parang saat beraksi di Jalan Cemara, lalu membawa kabur sepeda motor korban menggunakan dua motor Vario sebagai kendaraan operasional.
  • Empat pelaku berusia 19–21 tahun dan seorang penadah berusia 37 tahun ditangkap; mereka mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Medan Timur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Pelarian komplotan begal yang kerap beraksi di Kecamatan Medan Timur tak berangsur lama. Sehari setelah melakukan aksi kejahatan jalanan dengan merampas sepeda motor korbannya, kini 4 pelaku begal tersebut ditangkap polisi.

Terungkap fakta bahwa keempatnya merupakan seorang remaja yang belum genap berumur 20 tahun. Bahkan keempatnya disebut polisi juga merupakan seorang pengangguran yang beberapa kali melakukan aksi serupa.

1. Polisi tangkap 4 pelaku begal dan 1 penadah motor hasil kejahatan

4 pelaku begal dan 1 orang penadah ditangkap polisi (dok.Polsek Medan Timur)

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butar-butar membenarkan penangkapan itu. Sebanyak 4 orang pelaku begal dan 1 orang penadah diboyong ke kantor polisi.

"Telah diamankan 5 orang laki-laki yang terdiri dari 4 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal, dan 1 orang penadah sepeda motor hasil kejahatannya di Jalan Karya, Medan Tembung," kata Kompol Agus, Rabu (6/5/2026).

Komplotan begal ini ditangkap di tempat yang sama. Mereka diciduk saat berada di rumah penadah motor hasil kejahatan.

"Pada saat petugas hendak melakukan penangkapan, para pelaku sedang duduk di rumah penadah. Kemudian Unit Opsnal mengamankan dan melakukan interogasi kepada 5 orang tersangka ini. Mereka mengaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Cemara kemarin," lanjutnya.

2. Kronologis pembegalan, korban diancam pakai parang

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butar-butar (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Agus merincikan bahwa komplotan ini terakhir kali beraksi pada Senin (4/5/2026) dini hari. Dan yang menjadi korbannya adalah seorang pekerja hendak melintas di Jalan Cemara, Medan Timur.

"Korban saat itu pukul 04.40 WIB melintas dengan mengendarai sepeda motornya. Lalu korban tiba-tiba dipepet oleh para pelaku dengan mengendarai 2 sepeda motor. Korban disuruh berhenti dan ditodongkan senjata tajam berjenis parang. Saat itu juga pelaku langsung mengambil dan membawa pergi sepeda motor korbannya," ungkap Agus.

Terungkap fakta bahwa para pelaku begal ternyata bukanlah warga setempat. Mereka diketahui merupakan komplotan yang berasal dari Medan Belawan.

"Barang bukti yang diamankan adalah 2 motor Vario warna hitam dan merah yang digunakan pelaku sewaktu melakukan tindak pidana, ponsel korban, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi," sebutnya.

3. Ini peran 5 tersangka yang ditangkap Polsek Medan Timur

Tangan para tersangka diborgol di Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

4 pelaku begal yang ditangkap antara lain berinisial MHF (20 tahun), DRS (19 tahun), AZ (21 tahun), dan RF (19 tahun). Keempatnya berstatus sebagai pengangguran.

Tak sampai di situ, seorang penadah juga ikut terseret dalam kasus ini. Ia adalah AB (37 tahun), mekanik sepeda motor di Jalan Karya Bakti, Medan Tembung.

"Hasil interogasi, pelaku MHF pada saat melakukan pembegalan berboncengan dengan DRS. Mereka menaiki sepeda motor Vario warna hitam. Peran MHF adalah membawa motor tersebut dan mematikan kunci kontak korban saat berhenti. Sementara peran DRS yaitu membawa sepeda motor korban," jelas Agus.

Sementara pelaku RF disebut Kapolsek Medan Timur berboncengan dengan pelaku AZ. Merekalah yang mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis Parang.

"Uang tunai sebesar Rp,5 juta hasil penjualan sepeda motor dibagikan masing-masing. Saat dilakukan pendalaman, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 3 kali di wilayah hukum Polsek Medan Timur," pungkasnya.

Editorial Team