Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kapolsek Medan Belawan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) lalu sekitar pukul 20.55 WIB. Sasaran para pelaku adalah seorang penumpang berusia 61 tahun yang berada di dalam angkot seorang diri.
“Awalnya korban berinisial AH menaiki angkot nomor 81 dengan tujuan Belawan. Setibanya di depan Hotel Budi, dua orang pelaku naik ke dalam angkot dan langsung menodongkan pisau ke arah korban sambil mengancam,” rinci Ponijo.
Diselimuti rasa takut dan panik usai ditodong pisau, korban yang ternyata merukan wanita lanjut usia hanya bisa pasrah. Meskipun ia berteriak, tak ada seorang pun yang berani menolong.
“Pelaku mengancam, 'sini tasmu, kutikam kau nanti!'. Korban pun sempat berteriak, namun tidak ada yang menolong. Setelah berhasil merampas tas korban, barulah pelaku langsung turun dan melarikan diri ke belakang Hotel Budi,” bebernya.