Kepala UPTD Gunungtua Rasuli Efendi Siregar (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Pada sidang sebelumnya, Rasuli Efendi "bernyanyi" dan blak-blakan mengungkap bahwa dirinya hanya diperintahkan sang atasan, Topan Ginting. Dua proyek jalan yang telah masuk di program pergeseran anggaran ini diarahkan agar dimenangkan PT Dalihan Natolu Group milik Akhirun Piliang.
"Saya memerintahkan untuk mencari item-item pekerjaan agar perusahaan yang diarahkan itu bisa menang. Kalau arahan Pak Topan, sih, agar 2 proyek ini dikerjakan Pak Akhirun. Arahan ini disampaikan pada saat saya dipanggil di kantor ESDM Sumut. Iya (bagian dari perintah Topan Ginting)," aku Rasuli.
Cara agar lelang dimenangkan oleh perusahaan Akhirun ialah dengan melakukan "penyesuaian" metode e-katalog. Rasuli sengaja mendesain kuncian item DS3 dan DS4 termasuk dengan volume jalan di e-katalog. Sebab, hanya perusahaan Akhirun lah yang mempunyai item tersebut. Dari aksi kongkalikong ini, Rasuli sudah menerima suap sebesar Rp250 juta.
"Sebagian (uang suap) saya gunakan keperluan pribadi dan mungkin saya bagi juga sama anggota," pungkasnya.