Pekanbaru, IDN Times- Sebuah gudang yang berada di komplek pergudangan Avian di Jalan Arengka 2, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, digerebek oleh tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Riau dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Dari penggerebekan itu, tim gabungan tersebut menemukan 16.000 kardus rokok ilegal dari berbagai merk, dengan jumlah 160 juta barang.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (purn) Djaka Budi Utama mengatakan, penggerebekan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum di bidang cukai, sekaligus untuk melindungi kepentingan masyarakat.
"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal," kata Letjen TNI (purn) Djaka, Rabu (7/1/2026).
Diketahui, rokok ilegal yang diamankan itu merk Manchester dengan berbagai jenis, Londres, HD berbagai jenis dan Mer C.
