Barak narkoba di Jermal VII dibakar polisi (dok.Polrestabes Medan)
Masih di wilayah yang berdekatan, Polrestabes Medan sebelumnya telah menggerebek kawasan barak judi sekaligus narkoba di Jermal XV, Kecamatan Medan Denai. Bahkan di tempat ini ada 41 orang yang diringkus pada Kamis (15/1/2025).
“Petugas mengamankan total 41 orang yang diduga terlibat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Uniknya, di lokasi-lokasi yang dimusnahkan ini, pihaknya menemukan barak-barak narkoba yang baru saja dibangun. Calvijn mengatakan bahwa sebelumnya barak tersebut telah dihancurkan dan dibakar mereka.
“Temuan ini menjadi bukti bahwa para pelaku terus berupaya mencari celah untuk menghidupkan kembali aktivitas ilegalnya. Tempat tersebut adalah tempat dan barak narkoba yang selama ini dijadikan lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.