Barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku (dok.Polrestabes Medan)
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha membenarkan penangkapan ini. Hasil pengembangan di Tanjung Balai, pihaknya menangkap satu pelaku dengan beragam jenis narkoba mulai dari vape, sabu, hingga ekstasi yang jumlahnya tidak sedikit.
"Terdapat setidaknya 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, dan 24.511 butir pil ekstasi, yang disita dari seorang pelaku berinisial NP 37 tahun, warga Kota Tanjung Balai," kata Rafli, Selasa (21/4/2026).
Kuat dugaan polisi bahwa pelaku NP merupakan bagian dari jaringan internasional. Narkoba itu juga diduga masuk melalui perairan Tanjung Balai, dekat dari rumah pelaku.
“Pelaku ini kami duga bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia–Indonesia. Ada setidaknya 3 jenis narkoba berbeda yang kami sita dari satu pelaku yang jumlahnya cukup banyak,” lanjut Rafli.